Menu

Mode Gelap
Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Reklame, Perkuat Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD Wawali Balikpapan Tinjau Pembangunan Drainase dan Pedestrian MT Haryono, Utamakan Keselamatan dan Kualitas Proyek Sengketa Lahan Hambat Kolam Retensi DAS Ampal, Wawali Balikpapan Ajak Semua Pihak Tempuh Musyawarah Wawali Balikpapan Pastikan Perbaikan Jalan Longsor Syafrudin Yoes Sesuai Target, Rampung Agustus 2026 Wawali Balikpapan Minta Pembangunan Rumah Jabatan Dipercepat, Tekankan K3 dan Ketepatan Waktu

BERITA DAERAH · 7 Jul 2026 13:00 WITA ·

Sengketa Lahan Hambat Kolam Retensi DAS Ampal, Wawali Balikpapan Ajak Semua Pihak Tempuh Musyawarah


 Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MM, meninjau progres pembangunan kolam retensi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Balikpapan, Selasa (7/7/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan pengendalian banjir di kota tersebut. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MM, meninjau progres pembangunan kolam retensi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Balikpapan, Selasa (7/7/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan pengendalian banjir di kota tersebut. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan meminta penyelesaian sengketa lahan yang masih menghambat pembangunan kolam retensi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Proyek pengendalian banjir yang menjadi bagian dari upaya mengurangi genangan di kawasan hilir kota itu ditargetkan rampung pada Desember 2026 agar segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MM, saat meninjau lokasi pembangunan kolam retensi di DAS Ampal, Selasa (7/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bagus menjelaskan bahwa progres pembangunan saat ini baru mencapai sekitar 12 persen. Kondisi itu dipengaruhi adanya klaim kepemilikan atas sebagian lahan yang menjadi lokasi proyek, sehingga pekerjaan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

Menurutnya, kolam retensi merupakan infrastruktur penting dalam sistem pengendalian banjir Kota Balikpapan. Fasilitas tersebut berfungsi menampung sementara limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran utama di kawasan MT Haryono yang memiliki kapasitas terbatas.

“Kolam retensi ini dibangun untuk menahan limpasan air agar tidak langsung membebani saluran utama,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp6 miliar untuk mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di lokasi tersebut. Pada tahap awal, pekerjaan berjalan lancar tanpa kendala hingga akhirnya muncul klaim kepemilikan atas sebagian lahan saat proyek dilanjutkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).

Bagus menegaskan lahan yang digunakan dalam pembangunan pada dasarnya telah melalui proses pembebasan oleh pemerintah. Karena itu, apabila masih terdapat pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut, pemerintah membuka ruang penyelesaian melalui jalur hukum maupun musyawarah bersama pemerintah setempat.

“Kalau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur yang sesuai. Pemerintah siap memfasilitasi komunikasi,” katanya.

Ia menilai penyelesaian sengketa lahan harus segera dilakukan karena proyek tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang selama ini terdampak banjir di kawasan hilir DAS Ampal.

“Ini proyek untuk kepentingan masyarakat, sehingga penyelesaiannya harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Bagus juga mengimbau seluruh pihak yang saling mengklaim kepemilikan lahan agar mengedepankan dialog dan musyawarah demi menemukan solusi terbaik, tanpa menghambat pembangunan yang sedang berjalan.

Secara keseluruhan, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kolam retensi mencapai sekitar 9,8 hektare. Namun, sekitar 1,4 hektare di antaranya masih menjadi objek sengketa sehingga pekerjaan saat ini baru dapat dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 8,6 hektare.

Sebelumnya, melalui program TMMD, pemerintah telah menyelesaikan pembangunan tahap awal pada area sekitar 4 hektare sebagai dasar percepatan pembangunan sekaligus mendukung pengajuan anggaran lanjutan.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi DAS Ampal juga dirancang menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, seperti berolahraga, jogging, memancing, hingga rekreasi bersama keluarga.

“Kami ingin kawasan ini tidak hanya mengendalikan banjir, tetapi juga menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bagus.

Kolam retensi tersebut nantinya akan dilengkapi pintu air, turap, serta sistem pengendalian yang memiliki kapasitas lebih besar sehingga mampu mengoptimalkan pengelolaan debit air saat curah hujan tinggi.

Pemerintah Kota Balikpapan tetap menargetkan pembangunan kolam retensi DAS Ampal selesai pada akhir Desember 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot berharap seluruh pihak yang masih bersengketa dapat mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan musyawarah sehingga proyek strategis pengendalian banjir ini dapat diselesaikan tepat waktu dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Balikpapan.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Reklame, Perkuat Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD

7 Juli 2026 - 15:00 WITA

a239

Wawali Balikpapan Tinjau Pembangunan Drainase dan Pedestrian MT Haryono, Utamakan Keselamatan dan Kualitas Proyek

7 Juli 2026 - 14:00 WITA

a233

Wawali Balikpapan Pastikan Perbaikan Jalan Longsor Syafrudin Yoes Sesuai Target, Rampung Agustus 2026

7 Juli 2026 - 12:00 WITA

a231

Wawali Balikpapan Minta Pembangunan Rumah Jabatan Dipercepat, Tekankan K3 dan Ketepatan Waktu

7 Juli 2026 - 11:00 WITA

a230

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Rehabilitasi Sekolah dan Evaluasi Menyeluruh SPMB 2027

6 Juli 2026 - 17:00 WITA

a228

Diskominfo Samarinda Tegaskan Tak Verifikasi Data SPMB, Hanya Kelola Sistem Aplikasi

6 Juli 2026 - 16:00 WITA

a227
Trending di BERITA DAERAH