Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 2 Des 2025 14:00 WITA ·

Dispora Kukar Beberkan Kendala Utama dalam Penanganan Kegiatan Olahraga Masyarakat


 Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara, Aji Ali Husni, menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai hambatan yang membuat sejumlah kegiatan olahraga masyarakat belum dapat terakomodasi secara maksimal. Perbesar

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Kartanegara, Aji Ali Husni, menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai hambatan yang membuat sejumlah kegiatan olahraga masyarakat belum dapat terakomodasi secara maksimal.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan bahwa masih banyak hambatan yang membuat sejumlah kegiatan olahraga masyarakat belum dapat terakomodasi secara maksimal. Salah satu persoalan yang paling sering terjadi adalah tidak sinkronnya informasi dari tingkat desa, kecamatan, dan komunitas dengan kebutuhan perencanaan dinas.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengungkapkan bahwa banyak program olahraga masyarakat sebenarnya potensial untuk dibina, namun tidak dapat masuk dalam skema dukungan karena tidak diajukan melalui mekanisme resmi perencanaan daerah.

“Banyak kegiatan muncul mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Padahal untuk bisa dianggarkan, kami membutuhkan data dan usulan yang masuk sejak proses perencanaan awal. Kalau tidak terdaftar, kami tidak punya dasar untuk menindaklanjutinya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Menurut Aji Ali, situasi tersebut membuat Dispora berada dalam posisi sulit, terutama ketika masyarakat berharap dukungan fasilitas atau pembinaan, tetapi usulannya tidak muncul dalam daftar prioritas pembangunan desa maupun kecamatan.

“Perencanaan anggaran itu tidak bisa dilakukan spontan. Semuanya harus melalui tahapan. Ketika tahapan itu tidak diikuti, otomatis kegiatan tersebut tidak bisa difasilitasi, meskipun sebenarnya kami ingin membantu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dari tingkat bawah menjadi kunci agar kegiatan olahraga dapat diakomodasi secara tepat waktu. Tanpa komunikasi yang jelas, Dispora tidak dapat melakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh.

“Kami sangat membutuhkan informasi awal dari desa, kecamatan, maupun komunitas. Tanpa itu, kami tidak dapat melihat gambaran utuh tentang kebutuhan di lapangan. Inilah yang sering menjadi hambatan,” lanjutnya.

Dispora Kukar, kata Aji Ali, membuka ruang komunikasi yang luas bagi seluruh penggiat olahraga. Namun ia menekankan bahwa komunikasi informal saja tidak cukup untuk dapat diproses menjadi program resmi.

“Kami selalu siap berdiskusi, tetapi tetap harus ada pengajuan yang tercatat agar bisa masuk dalam pembahasan anggaran. Mekanisme ini tidak bisa dilewati karena berkaitan dengan aturan daerah,” tegasnya.

Aji Ali berharap ke depan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa hingga komunitas lebih disiplin menyampaikan usulan melalui jalur yang benar agar pembinaan olahraga di Kukar bisa berjalan lebih terarah.

“Kalau usulannya lengkap dan sesuai prosedur, kami pasti berupaya maksimal untuk memfasilitasi. Tujuan kami sama adalah ingin melihat kegiatan olahraga masyarakat berkembang,” pungkasnya.

 

ADV Dispora Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH