KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, memastikan proses penetapan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur tidak mengalami kendala. Saat ini, seluruh tahapan telah diselesaikan di tingkat pusat dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Hal tersebut disampaikan Husni Fahruddin saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/1/2026), di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Husni yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim menjelaskan bahwa proses kepengurusan Golkar Kaltim saat ini telah rampung dan tinggal menunggu pengesahan resmi dari DPP. Ia optimistis SK kepengurusan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat, yakni pada Januari 2026.
“Prosesnya sudah selesai, sudah berada di DPP, dan sekarang tinggal menunggu SK saja. Insyaallah bulan Januari ini semuanya bisa terbit,” ujar Husni.
Ia menegaskan tidak ada hambatan maupun persoalan dalam tahapan penetapan kepengurusan. Menurutnya, Partai Golkar memiliki mekanisme organisasi yang jelas dan berjenjang, sehingga setiap proses harus dijalani sesuai aturan dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Tidak ada kendala, tidak ada penghambat. Golkar ini bukan politik yang mudah, ada tahapannya. Mulai dari formatur, persetujuan formatur, hingga musyawarah yang benar-benar musda, bukan musda-musdaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Husni menyampaikan bahwa nama-nama pengurus yang masuk dalam struktur kepengurusan DPD Golkar Kaltim telah melalui proses seleksi yang matang. Para kader yang ditetapkan dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta rekam jejak yang mumpuni untuk mengemban amanah partai.
Bahkan, kata Husni, struktur kepengurusan tersebut juga dipersiapkan untuk menghadapi agenda politik jangka panjang, termasuk Pemilihan Umum 2029, baik sebagai calon legislatif maupun calon kepala daerah.
“Yang masuk dalam kepengurusan itu sudah disiapkan untuk menjadi calon legislatif maupun calon kepala daerah. Kapasitasnya sudah kita atur dan sesuaikan,” jelasnya.
Terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Husni menegaskan bahwa Partai Golkar Kalimantan Timur akan mengikuti dan mengamankan setiap keputusan yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
“Kita ikut keputusan DPP. Kalau arahnya ke pemilihan melalui DPRD, kita dukung sepenuhnya. Kalau kembali ke pemilihan langsung oleh rakyat, Golkar juga siap,” katanya.
Ia menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi, mengingat anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Selain itu, sistem tersebut dinilai dapat menekan potensi konflik horizontal serta mengurangi tingginya biaya politik.
“Wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat, jadi pada dasarnya tetap rakyat yang memilih. Ini juga untuk menghindari konflik horizontal dan biaya politik yang tidak jelas,” pungkas Husni.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















