KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (9/1/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Agenda paripurna ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang Kalimantan Timur sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah ke arah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan ucapan selamat atas peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur. Ia menilai usia 69 tahun merupakan fase kedewasaan bagi sebuah daerah, yang seharusnya tercermin dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Provinsi Kalimantan Timur ini usianya sudah tidak muda lagi, sudah dewasa. Maka kita juga berharap bisa dewasa dalam pengelolaan APBD,” ujar Hasanuddin.
“Paling tidak, Kalimantan Timur mampu berdiri di kaki sendiri melalui penguatan pendapatan asli daerah,” sambung Hasanuddin.
Ia menegaskan, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) maupun dana alokasi lainnya, idealnya hanya bersifat pelengkap. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki potensi ekonomi dan sumber daya yang sangat besar untuk menopang pembangunan daerah secara mandiri.
“Kalau ada DBH atau dana alokasi lain itu bonus. Namun harapan kita ke depan, Kaltim benar-benar bisa berdiri dengan APBD sendiri,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
“Sejak berdiri, kontribusi Kalimantan Timur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional selalu masuk lima besar dari 36 provinsi. Artinya, secara kapasitas kita sebenarnya mampu berdiri di kaki sendiri,” tambahnya.
Hasanuddin juga menyinggung adanya realokasi anggaran dari daerah ke pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk pemangkasan atau efisiensi anggaran daerah, melainkan pergeseran anggaran untuk mendukung program-program strategis nasional.
“Ini bukan pemangkasan, tapi realokasi. Banyak anggaran provinsi yang dialihkan ke pusat untuk mendukung program nasional, seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, serta program sosial strategis lainnya,” ungkapnya.
Terkait capaian pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin menyampaikan bahwa DPRD belum dapat memberikan penilaian secara komprehensif. Hal ini dikarenakan belum diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah sebagai dasar evaluasi resmi.
“Pembangunan di Kaltim belum bisa kita nilai sekarang karena indikator resminya belum ada. LKPJ dan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya akan menjadi dasar penilaian DPRD,” terangnya.
Ia menambahkan, evaluasi kinerja pemerintah daerah akan mengacu pada sejumlah indikator penting, mulai dari kesesuaian pelaksanaan program dengan visi dan misi gubernur, tingkat serapan anggaran, hingga capaian program strategis seperti penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selain itu, DPRD juga akan memperhatikan opini BPK terhadap laporan keuangan daerah. Setelah laporan hasil pemeriksaan BPK diterbitkan dan LKPJ disampaikan, DPRD berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pendalaman serta menyusun rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah ke depan.
“Setelah BPK masuk dan LKPJ disampaikan, DPRD akan membentuk pansus-pansus untuk memperdalam evaluasi dan menjadikannya sebagai rekomendasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah,” pungkas Hasanuddin.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















