Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 2 Mar 2026 13:00 WITA ·

Curi Sawit di Kebun Warga, Dua Pria Diamankan Polisi


 Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit beserta barang bukti berhasil diamankan oleh anggota Kepolisian dari Polsek Kembang Janggut. Dok: Polsek Kembang Janggut. Perbesar

Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit beserta barang bukti berhasil diamankan oleh anggota Kepolisian dari Polsek Kembang Janggut. Dok: Polsek Kembang Janggut.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian buah kelapa sawit berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dua orang pria diamankan setelah kedapatan memuat buah sawit ke dalam sebuah truk di area perkebunan milik warga.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, Senin (2/3/2026) menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu seorang saksi berinisial R sedang duduk di depan mess PT Serangkai Jaya dan melihat sebuah truk melintas menuju area perkebunan.

Karena kendaraan tersebut tidak kembali setelah cukup lama, saksi kemudian menghubungi anggota Polri yang sedang melakukan pengamanan di lokasi. Keduanya lalu melakukan pengecekan ke dalam area kebun untuk memastikan keberadaan truk tersebut.

“Di lokasi, mereka menemukan sebuah truk yang sudah berisi buah kelapa sawit dan dua orang sedang memuat sawit ke dalam kendaraan,” ujar Dedi.

Saat dimintai keterangan terkait kepemilikan buah sawit tersebut, kedua pria itu mengakui bahwa sawit yang dimuat bukan milik mereka. Polisi kemudian menghubungi pemilik kebun, Samhadi.

Setelah menerima informasi tersebut, Samhadi menyatakan keberatan dan melaporkan kejadian itu secara resmi kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit truk dan muatan buah kelapa sawit diamankan ke Mapolsek Kembang Janggut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan atau Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutupnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL