Menu ✖

Mode Gelap
Duta Genre Kukar Jadi Konselor Sebaya, Perkuat Edukasi Remaja dan Pencegahan Stunting Warga Manggar Baru Gotong Royong Bersihkan Pesisir Sungai Manggar, Ratusan Kantong Sampah Diangkut Distanak Kukar Siapkan Distribusi 19 Pompa Air, Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian Bupati Kukar Tinjau Kebakaran Loa Ipuh, 11 Rumah Terdampak dan 15 KK Jadi Perhatian TP PKK Balikpapan Dorong Kelurahan Siaga TBC, Kader Dasawisma Dilibatkan

BERITA DAERAH · 9 Mar 2026 12:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dukung Pembatasan Medsos Anak, Suparno Soroti Kecanduan Gadget


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget yang semakin tidak terkendali.

Hal itu disampaikan Suparno kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Cabang VI PAN dan buka puasa bersama di Samarinda, Minggu (8/3/2026).

Ia menilai banyak orang tua saat ini memberikan ponsel kepada anak agar anak tetap tenang saat orang tua beraktivitas, tanpa mengetahui konten apa saja yang diakses anak.

“Kadang anak kecil diberi HP supaya diam, sementara orang tuanya beraktivitas. Padahal kita tidak tahu apa yang mereka lihat dan tonton di dalamnya,” ujarnya.

Menurutnya, anak-anak kerap mengakses berbagai permainan dan konten digital tanpa pengawasan yang cukup. Karena itu, pembatasan akses berdasarkan usia dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif media sosial.

“Kalau ada pembatasan usia untuk konten tertentu, itu justru lebih baik. Karena kecanduan gadget sekarang ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Suparno juga mengajak para orang tua untuk menyikapi kebijakan tersebut secara positif. Ia menilai langkah pemerintah merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga perkembangan generasi muda.

“Saya rasa orang tua harus bersyukur, karena pemerintah ikut membantu menjaga anak-anak kita untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Selain dampak sosial dan psikologis, ia juga menyoroti dampak kesehatan akibat penggunaan gadget berlebihan. Menurutnya, kini banyak anak usia sekolah dasar yang sudah mengalami gangguan penglihatan.

“Sekarang kita lihat anak-anak SD sudah banyak yang memakai kacamata tebal. Ini salah satunya akibat paparan layar gadget sejak usia dini,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Duta Genre Kukar Jadi Konselor Sebaya, Perkuat Edukasi Remaja dan Pencegahan Stunting

18 Oktober 2026 - 16:00 WITA

o11

Warga Manggar Baru Gotong Royong Bersihkan Pesisir Sungai Manggar, Ratusan Kantong Sampah Diangkut

18 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o10

Distanak Kukar Siapkan Distribusi 19 Pompa Air, Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian

18 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o9

Bupati Kukar Tinjau Kebakaran Loa Ipuh, 11 Rumah Terdampak dan 15 KK Jadi Perhatian

18 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o8

TP PKK Balikpapan Dorong Kelurahan Siaga TBC, Kader Dasawisma Dilibatkan

18 Oktober 2026 - 12:00 WITA

o7

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6
Trending di BERITA DAERAH