Menu ✖

Mode Gelap
Peserta KRTJ ke-16 Tinjau Infrastruktur IKN, Apresiasi Progres Pembangunan Nusantara Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Markaca Tampung Aspirasi Warga Sungai Kapih Kebakaran di Muara Muntai Hanguskan Rumah, Toko dan Kantor Bank Reses Yakob Pangedongan, Warga Lok Bahu Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Fasilitas Anak Reses Markaca di Sungai Kapih, Warga Harapkan Pembangunan Parit Berlanjut pada 2027

BERITA DAERAH · 9 Mar 2026 12:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dukung Pembatasan Medsos Anak, Suparno Soroti Kecanduan Gadget


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak usia 8 hingga 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget yang semakin tidak terkendali.

Hal itu disampaikan Suparno kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Cabang VI PAN dan buka puasa bersama di Samarinda, Minggu (8/3/2026).

Ia menilai banyak orang tua saat ini memberikan ponsel kepada anak agar anak tetap tenang saat orang tua beraktivitas, tanpa mengetahui konten apa saja yang diakses anak.

“Kadang anak kecil diberi HP supaya diam, sementara orang tuanya beraktivitas. Padahal kita tidak tahu apa yang mereka lihat dan tonton di dalamnya,” ujarnya.

Menurutnya, anak-anak kerap mengakses berbagai permainan dan konten digital tanpa pengawasan yang cukup. Karena itu, pembatasan akses berdasarkan usia dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif media sosial.

“Kalau ada pembatasan usia untuk konten tertentu, itu justru lebih baik. Karena kecanduan gadget sekarang ini sudah sangat meresahkan,” katanya.

Suparno juga mengajak para orang tua untuk menyikapi kebijakan tersebut secara positif. Ia menilai langkah pemerintah merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga perkembangan generasi muda.

“Saya rasa orang tua harus bersyukur, karena pemerintah ikut membantu menjaga anak-anak kita untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Selain dampak sosial dan psikologis, ia juga menyoroti dampak kesehatan akibat penggunaan gadget berlebihan. Menurutnya, kini banyak anak usia sekolah dasar yang sudah mengalami gangguan penglihatan.

“Sekarang kita lihat anak-anak SD sudah banyak yang memakai kacamata tebal. Ini salah satunya akibat paparan layar gadget sejak usia dini,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peserta KRTJ ke-16 Tinjau Infrastruktur IKN, Apresiasi Progres Pembangunan Nusantara

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m57

Reses di Tengah Pemadaman Listrik, Markaca Tampung Aspirasi Warga Sungai Kapih

9 Oktober 2026 - 10:00 WITA

m56

Kebakaran di Muara Muntai Hanguskan Rumah, Toko dan Kantor Bank

9 Oktober 2026 - 09:00 WITA

m54

Reses Yakob Pangedongan, Warga Lok Bahu Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Fasilitas Anak

9 Oktober 2026 - 08:00 WITA

m53

Reses Markaca di Sungai Kapih, Warga Harapkan Pembangunan Parit Berlanjut pada 2027

9 Oktober 2026 - 07:00 WITA

markaca

Disnaker Balikpapan Ubah Pola Pelatihan Kerja, Kini Berbasis Kebutuhan Dunia Usaha

8 Oktober 2026 - 23:00 WITA

m51
Trending di BERITA DAERAH