Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

HUKUM / KRIMINAL · 10 Mar 2026 11:00 WITA ·

Penggerebekan di Penginapan Tenggarong, Polisi Bongkar Jaringan Sabu


 Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar. Perbesar

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti sabu ratusan gram.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Kelurahan Timbau, Tenggarong.

“Tim kami menerima laporan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi sabu. Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” ujar AKP Yohanes Bonar Adiguna, Selasa (10/3/2026).

Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, polisi mendapatkan informasi mengenai seorang pria berinisial B yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di salah satu kamar Penginapan. B disebut sering bersama rekannya berinisial R.

Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 18.30 WITA, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud masuk ke kamar penginapan bersama dua rekannya. Sekitar pukul 22.00 WITA, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang berinisial B dan A.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi paket yang diduga sabu, plastik klip, pipet kaca, sedotan plastik, sendok takar, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku saat dilakukan penggeledahan di kamar penginapan,” jelasnya.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, seorang pria lain berinisial D datang menggunakan mobil. Petugas langsung mengamankannya dan dari hasil interogasi diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial R.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah R di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tas ransel berisi 17 paket sabu dengan berat kotor sekitar 381,41 gram, plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, gunting, dua unit telepon genggam, serta uang tunai.

“Seluruh pelaku bersama barang bukti langsung kami amankan ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yohanes.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Pewarta : M. Fikri Khairi
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

a160

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01
Trending di HUKUM / KRIMINAL