Menu

Mode Gelap
Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

HUKUM / KRIMINAL · 10 Mar 2026 11:00 WITA ·

Penggerebekan di Penginapan Tenggarong, Polisi Bongkar Jaringan Sabu


 Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar. Perbesar

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara dari tangan para pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Dok: Satres Narkoba Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti sabu ratusan gram.

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Kelurahan Timbau, Tenggarong.

“Tim kami menerima laporan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi sabu. Dari informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” ujar AKP Yohanes Bonar Adiguna, Selasa (10/3/2026).

Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, polisi mendapatkan informasi mengenai seorang pria berinisial B yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di salah satu kamar Penginapan. B disebut sering bersama rekannya berinisial R.

Pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 18.30 WITA, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud masuk ke kamar penginapan bersama dua rekannya. Sekitar pukul 22.00 WITA, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang berinisial B dan A.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi paket yang diduga sabu, plastik klip, pipet kaca, sedotan plastik, sendok takar, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku saat dilakukan penggeledahan di kamar penginapan,” jelasnya.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, seorang pria lain berinisial D datang menggunakan mobil. Petugas langsung mengamankannya dan dari hasil interogasi diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari seorang pria berinisial R.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah R di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tas ransel berisi 17 paket sabu dengan berat kotor sekitar 381,41 gram, plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, gunting, dua unit telepon genggam, serta uang tunai.

“Seluruh pelaku bersama barang bukti langsung kami amankan ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yohanes.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Pewarta : M. Fikri Khairi
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001

Transaksi Sabu di Samboja Barat Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 April 2026 - 15:00 WITA

polseksambojabarat001

Kontrakan Pink di Muara Jawa Digerebek, Polisi Temukan 8 Poket Sabu

13 Maret 2026 - 12:00 WITA

muarajawa1

Rampas Perhiasan Nenek di Loa Janan, Dua Pelaku Curas Ditangkap Saat Berpesta Hasil Kejahatan

13 Maret 2026 - 11:00 WITA

loajanan1

Polisi Bongkar Jaringan Ganja Kukar–Samarinda, Empat Pelaku Diciduk

10 Maret 2026 - 10:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 98

Polisi Ungkap Pencurian Kabel yang Viral di Samarinda, Lima Pelaku Diamankan

9 Maret 2026 - 20:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 94
Trending di HUKUM / KRIMINAL