Menu

Mode Gelap
Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Hasil Uji Debu di Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, Pemkot Minta Sop Dievaluasi Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 16:00 WITA ·

Penghentian Iuran BPJS Disorot, DPRD Samarinda Minta Kebijakan Berpihak ke Rakyat


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Saat dikonfirmasi awak media, Markaca menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan. “Kalau saya sebagai orang Samarinda tentu berharap besar, baik Pemerintah Kota maupun Provinsi bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, kurangnya harmonisasi dapat berdampak langsung pada masyarakat. “Ini semakin memperlihatkan bahwa belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.

Markaca mengungkapkan, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan tersebut. Kondisi ini dinilai dapat memicu dampak sosial yang cukup serius jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga Samarinda terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan. “Harapan kita semoga keadaannya bisa baik-baik saja, dan yang 49 ribu warga itu tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

20 Juli 2026 - 12:00 WITA

C6

Hasil Uji Debu di Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, Pemkot Minta Sop Dievaluasi

20 Juli 2026 - 11:00 WITA

C5

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil

19 Juli 2026 - 21:00 WITA

C4

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46
Trending di BERITA DAERAH