Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 16:00 WITA ·

Penghentian Iuran BPJS Disorot, DPRD Samarinda Minta Kebijakan Berpihak ke Rakyat


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Saat dikonfirmasi awak media, Markaca menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan. “Kalau saya sebagai orang Samarinda tentu berharap besar, baik Pemerintah Kota maupun Provinsi bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, kurangnya harmonisasi dapat berdampak langsung pada masyarakat. “Ini semakin memperlihatkan bahwa belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.

Markaca mengungkapkan, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan tersebut. Kondisi ini dinilai dapat memicu dampak sosial yang cukup serius jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga Samarinda terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan. “Harapan kita semoga keadaannya bisa baik-baik saja, dan yang 49 ribu warga itu tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH