Menu

Mode Gelap
Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 16:00 WITA ·

Penghentian Iuran BPJS Disorot, DPRD Samarinda Minta Kebijakan Berpihak ke Rakyat


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghentikan bantuan iuran BPJS bagi puluhan ribu warga miskin di Samarinda. Ia menilai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

Saat dikonfirmasi awak media, Markaca menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan. “Kalau saya sebagai orang Samarinda tentu berharap besar, baik Pemerintah Kota maupun Provinsi bisa mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, kurangnya harmonisasi dapat berdampak langsung pada masyarakat. “Ini semakin memperlihatkan bahwa belum adanya harmonisasi yang baik antara Pemprov dan Kota Samarinda,” tambahnya.

Markaca mengungkapkan, sekitar 49 ribu warga Samarinda berpotensi kehilangan jaminan kesehatan akibat kebijakan tersebut. Kondisi ini dinilai dapat memicu dampak sosial yang cukup serius jika tidak segera ditangani. “Sekitar 49 ribu warga Samarinda terancam dicabut iuran BPJS-nya. Dampak sosialnya tentu kita khawatirkan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan. “Harapan kita semoga keadaannya bisa baik-baik saja, dan yang 49 ribu warga itu tetap tercover BPJS. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu justru kehilangan jaminan kesehatan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif

26 Agustus 2026 - 22:30 WITA

h27

HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM

26 Agustus 2026 - 21:30 WITA

h26

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21
Trending di BERITA DAERAH