Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 14:30 WITA ·

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi Pasar Pagi, Minta Data Penerima Kios Dibuka


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan Pasar Pagi. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan keterangan terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan Pasar Pagi. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan Pasar Pagi. Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat hearing bersama mitra kerja di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Rabu (29/4/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan progres penataan Pasar Pagi, khususnya terkait distribusi kios dan lapak kepada pedagang, agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Iswandi menyebut, secara umum paparan dari Dinas Perdagangan sudah terbuka, namun masih diperlukan kejelasan data yang lebih rinci agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Kami minta data yang jelas dan rinci,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya data penerima kios disajikan secara lengkap berbasis nama (by name), sehingga dapat diawasi bersama dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. “Harus by name agar bisa diawasi,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga meminta adanya batas waktu tegas bagi penerima kios untuk segera menempati lapaknya. Jika tidak dimanfaatkan, DPRD mendorong agar kios tersebut dialihkan kepada pedagang lain. “Pasar ini untuk pedagang, bukan disimpan,” katanya.

Iswandi juga menyoroti masih terbatasnya akses DPRD terhadap data dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, hal ini menghambat fungsi pengawasan yang seharusnya berbasis data yang valid. “Kalau data sulit, pengawasan tidak maksimal,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut DPRD kerap harus mencari data pembanding dari sumber lain untuk memastikan kebenaran informasi, yang seharusnya menjadi tugas instansi terkait.

Lebih lanjut, Iswandi mengungkapkan bahwa persoalan Pasar Pagi sebenarnya telah diprediksi sejak awal, terutama akibat proses pendataan pedagang yang dinilai dilakukan dalam waktu singkat. “Sejak awal kami sudah melihat potensi masalah,” jelasnya.

Akibatnya, muncul sejumlah nama baru yang sebelumnya tidak terdata dan kini menjadi bagian dari polemik. Ia menambahkan, persoalan tersebut kini tengah ditangani oleh inspektorat dan aparat penegak hukum.

Melalui hearing ini, DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja secara transparan dan profesional, sehingga penataan Pasar Pagi segera tuntas dan dapat berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH