Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 11 Mei 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Kaji Ulang Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Aturan


 Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan Kota Samarinda, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut membahas berbagai aspek pemanfaatan jalan, termasuk kemungkinan adanya tumpang tindih aturan dengan sejumlah perda yang telah berlaku sebelumnya. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan Kota Samarinda, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut membahas berbagai aspek pemanfaatan jalan, termasuk kemungkinan adanya tumpang tindih aturan dengan sejumlah perda yang telah berlaku sebelumnya. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan Kota Samarinda, Senin (11/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Lantai 1 DPRD Kota Samarinda dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pembahasan tersebut turut dihadiri perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan rapat kali ini membahas berbagai aspek pemanfaatan jalan, termasuk kemungkinan adanya tumpang tindih aturan dengan perda lain yang telah berlaku sebelumnya.

“Ini berkaitan dengan pemanfaatan jalan. Sebenarnya perda ini sudah dipasangkan dan dipinalisasi sejak tahun 2022, tetapi waktu itu tidak masuk dalam program pembentukan perda sehingga belum menjadi prioritas,” ujarnya kepada awak media usai rapat.

Menurut Kamaruddin, dalam pembahasan ditemukan sejumlah substansi yang dinilai beririsan dengan beberapa regulasi lain, seperti perda ketertiban umum hingga aturan mengenai pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi.

“Banyak yang berbenturan di sini. Karena itu kemungkinan besar kami akan meminta masukan kembali dari penyusun naskah akademik. Kalau memang masih memungkinkan untuk dilanjutkan, tentu akan diteruskan. Tetapi kalau sudah diatur dalam perda lain, akan kami kaji lagi agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran,” katanya.

Ia menegaskan, pembahasan Raperda tersebut masih akan terus dievaluasi bersama pihak terkait sebelum diputuskan untuk dilanjutkan atau dihentikan.

“Kalau memungkinkan dilanjutkan, kita lanjutkan. Kalau memang tidak memungkinkan, bisa saja dihentikan,” tegasnya.

Kamaruddin menambahkan, beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut meliputi pengaturan pemanfaatan ruang jalan, perizinan, hingga potensi PAD dari pemanfaatan jalan kota.

Selain itu, rapat bersama OPD teknis juga membahas berbagai aspek pendukung lainnya seperti transportasi, kondisi jalan, padan jalan, hingga pemanfaatan utilitas di kawasan jalan.

“Dishub membahas sisi transportasi, PUPR terkait kondisi jalan dan padan jalan, termasuk pemanfaatannya. Semua ini juga berkaitan dengan PAD dan retribusi daerah,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH