KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Viktor Yuan, mendorong Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata Budaya Pampang. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan, pelestarian, serta pengembangan kawasan budaya yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Samarinda.
Pernyataan itu disampaikan Viktor saat memberikan sambutan pada pembukaan Festival Budaya Dayak Kenyah yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Desa Wisata Budaya Pampang di Lamin Adat Pampang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Samarinda, Wakil Wali Kota Samarinda, Ketua DPRD Kota Samarinda, tokoh adat, akademisi, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Viktor mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Perda Desa Budaya Pampang telah disampaikannya dalam forum rapat pimpinan DPRD Kota Samarinda. Ia berharap regulasi tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat agar keberadaan Desa Budaya Pampang memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Pampang harus memiliki payung hukum yang kuat agar keberlanjutannya terjamin,” ujarnya.
Menurut Viktor, selama ini pengelolaan Desa Budaya Pampang masih bertumpu pada kebijakan pemerintah yang dapat berubah seiring pergantian kepemimpinan daerah. Karena itu, keberadaan Perda dinilai menjadi solusi untuk memastikan program pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata tetap berjalan secara konsisten.
“Kalau sudah menjadi Perda, siapapun kepala daerahnya nanti tetap memiliki kewajiban menjalankannya,” katanya.
Sebagai Ketua DAD Kaltim sekaligus anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan regulasi tersebut bersama unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. Ia menilai Perda akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, menyusun program kerja, serta menetapkan prioritas pembangunan di sektor budaya dan pariwisata.
Selain mendorong lahirnya Perda, Viktor juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda yang selama ini terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Budaya Dayak Kenyah Pampang. Menurutnya, konsistensi pelaksanaan festival setiap tahun menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya daerah.
“Festival ini terus hidup karena adanya dukungan pemerintah dan DPRD,” tegasnya.
Ia menilai Samarinda sebagai kota yang memiliki kekayaan budaya dan peradaban yang harus terus dijaga. Oleh sebab itu, pelestarian adat istiadat, seni budaya, dan sektor pariwisata harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah.
Viktor juga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap Desa Budaya Pampang melalui dukungan program dan penganggaran. Meski berada di wilayah administrasi Kota Samarinda, keberadaan Desa Budaya Pampang dinilai sebagai aset budaya yang menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Menurutnya, kawasan tersebut bukan hanya menjadi pusat pelestarian budaya Dayak Kenyah, tetapi juga simbol keberagaman yang memperlihatkan harmonisasi kehidupan antar-etnis di Kalimantan Timur.
“Di Pampang kita melihat keberagaman hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Dayak sejak dahulu menjunjung tinggi nilai keterbukaan dan penghormatan terhadap tamu maupun masyarakat dari berbagai latar belakang. Kehadiran warga Jawa, Bugis, Banjar, Kutai, dan suku-suku lainnya yang hidup berdampingan dengan masyarakat Dayak menjadi bukti nyata bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan sosial yang mempererat persatuan.
Selain aspek budaya, Viktor turut menyoroti pentingnya penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini tumbuh bersama aktivitas pariwisata dan budaya di Pampang. Ia menilai keberadaan festival budaya tidak hanya berfungsi menjaga tradisi, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, pelaku UMKM yang menjual kerajinan tangan, kuliner khas daerah, hingga produk kreatif lainnya merupakan bagian penting dari ekosistem budaya yang harus mendapat dukungan berkelanjutan.
“Budaya dan UMKM harus tumbuh bersama karena keduanya saling mendukung,” katanya.
Viktor mengungkapkan DPRD Kota Samarinda siap mendukung berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk mendorong alokasi anggaran yang memadai agar para pelaku usaha kecil dapat berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Viktor berharap Festival Budaya Dayak Kenyah dan peringatan HUT ke-53 Desa Wisata Budaya Pampang dapat terus menjadi sarana memperkuat identitas budaya daerah, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Semoga budaya tetap lestari, masyarakat semakin sejahtera, dan Pampang terus menjadi kebanggaan Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















