KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim” di kawasan insinerator Kampung Baqa, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Selasa (30/6/2026). Peringatan tersebut dirangkaikan dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan fasilitas insinerator sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Tepian.
Momentum tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Menurutnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Semua peringatan pada dasarnya adalah momentum untuk mengingatkan kembali substansi yang diperingati. Hari Lingkungan Hidup mengajak kita menjaga lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang,” ujar Abdul Rohim kepada awak media usai kegiatan.
Ia menegaskan, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kesadaran tersebut, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian berkembang ke tingkat komunitas hingga menjadi budaya di tengah masyarakat.
Menurut Abdul Rohim, keberadaan TPST dan insinerator menjadi langkah positif dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Samarinda. Kedua fasilitas itu memiliki fungsi yang saling melengkapi untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ia menjelaskan, sampah yang masuk ke TPST akan dipilah terlebih dahulu sesuai jenisnya. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali, sedangkan residu yang tidak dapat diolah akan diproses menggunakan insinerator sebelum dibuang ke TPA.
“TPST berfungsi memilah sampah agar yang masih bernilai ekonomi bisa dimanfaatkan. Sementara residunya diproses melalui insinerator sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA menjadi jauh lebih sedikit,” katanya.
Abdul Rohim mengungkapkan, saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Samarinda diperkirakan mencapai sekitar 600 ton per hari. Dengan hadirnya TPST dan insinerator, beban TPA diharapkan dapat berkurang sehingga usia operasionalnya menjadi lebih panjang.
Meski demikian, ia menilai pengelolaan sampah seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemusnahan melalui teknologi. Menurutnya, prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) tetap harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan sampah di Kota Samarinda.
Abdul Rohim bahkan mendorong agar pengelolaan sampah dimulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan terkecil, seperti RT dan RW. Ia menilai pendekatan tersebut tidak hanya mampu mengurangi timbulan sampah, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
“Pengelolaan sampah idealnya dimulai dari rumah tangga. Sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pakan maggot, kemudian maggot digunakan sebagai pakan ternak maupun ikan. Dari situ lahir nilai ekonomi sekaligus membantu mengurangi volume sampah,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia telah berhasil menerapkan model pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan melibatkan RT, RW, bank sampah, hingga kelompok usaha. Pola tersebut dinilai layak dikembangkan di Samarinda sebagai pelengkap sistem pengelolaan sampah yang telah dibangun pemerintah.
Ia berharap keberadaan TPST dan insinerator tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi timbunan sampah, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
“Kalau masyarakat ikut berperan aktif, persoalan sampah tidak hanya bisa diselesaikan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan,” pungkas Abdul Rohim.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















