Menu

Mode Gelap
Realisasi Keuangan BPKAD Samarinda Capai 44 Persen, Percepatan Sertifikasi 1.700 Aset Jadi Prioritas Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan RKA BPKAD 2027, Ancam Pangkas Anggaran yang Tak Punya Target Jelas Abdul Rohim: TPST dan Insinerator Jadi Langkah Maju, Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga Pemkot Balikpapan Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Komandan Lanal Baru Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

BERITA DAERAH · 30 Jun 2026 20:00 WITA ·

Realisasi Keuangan BPKAD Samarinda Capai 44 Persen, Percepatan Sertifikasi 1.700 Aset Jadi Prioritas


 Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026). Ia menyebut realisasi keuangan BPKAD hingga 29 Juni 2026 telah mencapai sekitar 44 persen, sementara progres pelaksanaan kegiatan secara fisik telah melampaui capaian realisasi anggaran. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026). Ia menyebut realisasi keuangan BPKAD hingga 29 Juni 2026 telah mencapai sekitar 44 persen, sementara progres pelaksanaan kegiatan secara fisik telah melampaui capaian realisasi anggaran. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengungkapkan realisasi keuangan BPKAD hingga 29 Juni 2026 telah mencapai sekitar 44 persen. Sementara itu, progres pelaksanaan kegiatan secara fisik disebut telah melampaui capaian realisasi keuangan karena sejumlah program telah berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ananta usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda yang membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat tersebut, BPKAD memaparkan perkembangan realisasi anggaran, capaian program, hingga rencana kerja tahun 2027 yang menjadi bagian dari pembahasan awal penyusunan APBD.

Ananta menjelaskan, penyusunan RKA Tahun Anggaran 2027 tetap menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, sistem tersebut dirancang agar setiap program memiliki sasaran, indikator, dan ukuran keberhasilan yang jelas sehingga memudahkan proses evaluasi.

“Melalui SIPD, setiap program sudah memiliki target, indikator, dokumen pendukung, dan laporan yang menjadi tolok ukur keberhasilannya,” ujar Ananta.

Ia menegaskan, penerapan sistem berbasis kinerja bertujuan memastikan setiap kegiatan yang dibiayai APBD memiliki manfaat yang dapat diukur, baik dari sisi pelaksanaan maupun hasil yang dicapai.

Menurut Ananta, hingga akhir Juni 2026 realisasi keuangan BPKAD berada di kisaran 44 persen. Namun, dari sisi pelaksanaan kegiatan, progresnya dinilai lebih tinggi karena sebagian besar program telah memasuki tahap pelaksanaan dan penyelesaian administrasi pembayaran dilakukan secara bertahap.

Selain memaparkan perkembangan anggaran, Ananta juga menjelaskan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pensertifikatan aset milik Pemerintah Kota Samarinda. Program tersebut menjadi salah satu prioritas BPKAD untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan.

Ia mengakui proses pensertifikatan aset memerlukan waktu karena harus melalui berbagai tahapan, mulai dari pengukuran lahan, penentuan titik koordinat, verifikasi dokumen kepemilikan, hingga persetujuan dari pihak-pihak yang berbatasan langsung dengan objek tanah.

“Proses sertifikasi memang tidak bisa dilakukan secara instan. Ada tahapan pengukuran, kelengkapan administrasi, pengakuan aset, hingga persetujuan dari pemilik lahan yang berbatasan, lurah, dan camat,” jelasnya.

Menurut Ananta, kendala di lapangan kerap muncul ketika aset pemerintah berbatasan dengan tanah milik masyarakat yang pemiliknya sulit ditemui atau dokumen pendukungnya belum lengkap. Kondisi tersebut menyebabkan proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama.

Untuk mempercepat penyelesaian, BPKAD akan memprioritaskan bidang tanah yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Selain itu, pihaknya juga berencana mengoordinasikan para lurah secara bersama-sama agar proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan dalam satu waktu sehingga lebih efisien.

“Kami akan mendahulukan aset yang dokumennya sudah lengkap. Untuk mempercepat proses, kami juga berencana mengumpulkan para lurah agar penandatanganan dokumen bisa dilakukan secara bersamaan,” katanya.

Ananta menyebutkan, Pemerintah Kota Samarinda saat ini memiliki sekitar 1.700 bidang tanah yang menjadi target pensertifikatan. Dari jumlah tersebut, hampir 1.000 bidang telah diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara sekitar 500 sertifikat telah siap untuk diserahkan.

Ia optimistis percepatan sertifikasi aset akan terus berjalan sehingga seluruh aset milik Pemerintah Kota Samarinda memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Lonjakan RKA BPKAD 2027, Ancam Pangkas Anggaran yang Tak Punya Target Jelas

30 Juni 2026 - 19:00 WITA

a170

Abdul Rohim: TPST dan Insinerator Jadi Langkah Maju, Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga

30 Juni 2026 - 18:00 WITA

a169

Pemkot Balikpapan Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Komandan Lanal Baru

30 Juni 2026 - 17:00 WITA

a161

KKT Bangun Koridor Hijau 800 Meter di Terminal Kariangau, Tanam 200 Bibit Pucuk Merah

30 Juni 2026 - 15:00 WITA

a159

Komisi II DPRD Samarinda Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Pembahasan Keuangan hingga Dana Hibah Menunggu Dirut

30 Juni 2026 - 14:00 WITA

a158

Dirut Berhalangan Hadir, DPRD Samarinda Jadwalkan Ulang Hearing Perumda Varia Niaga

30 Juni 2026 - 13:00 WITA

a157
Trending di BERITA DAERAH