KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan memusatkan kegiatan di kawasan Pasar Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (30/6/2026). Lokasi tersebut dipilih karena telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang baru dibangun sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengatakan pemilihan Pasar Baqa bukan tanpa alasan. Selain menjadi pusat kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan fasilitas TPST kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.
“TPST ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Samarinda Seberang,” kata Aditya.
Ia menjelaskan, pertumbuhan jumlah penduduk di Samarinda Seberang berdampak pada meningkatnya volume sampah setiap hari. Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memadai.
Aditya mengungkapkan, saat mulai menjabat sebagai camat, TPS di kawasan Mangkupalas terpaksa ditutup karena berada di tepi jalan utama dan dinilai tidak lagi layak. Sementara itu, TPS yang sebelumnya berada di kawasan Pasar Baqa juga sudah tidak dapat difungsikan, sehingga pemerintah kecamatan harus mencari alternatif baru dalam penanganan sampah.
“Kami harus mencari solusi agar pelayanan persampahan tetap berjalan dan masyarakat tidak kesulitan membuang sampah,” ujarnya.
Sebagai solusi, Kecamatan Samarinda Seberang berinisiatif membangun TPST dengan kapasitas sekitar enam kontainer. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mengatasi keterbatasan lahan penampungan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kawasan padat penduduk.
Menurut Aditya, keberadaan TPST tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Ia mengajak masyarakat membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menggunakan komposter atau disalurkan ke TPST untuk diproses lebih lanjut. Sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan melalui bank sampah maupun didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga tengah menyiapkan berbagai strategi lanjutan dalam pengelolaan sampah. Salah satunya adalah kajian penerapan teknologi insinerator yang akan disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme dari DLH.
Aditya berharap berbagai langkah tersebut mampu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat menjadi kunci agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” tutupnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















