Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Rehabilitasi Sekolah dan Evaluasi Menyeluruh SPMB 2027 Diskominfo Samarinda Tegaskan Tak Verifikasi Data SPMB, Hanya Kelola Sistem Aplikasi Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Serapan Anggaran, Dorong OPD Tingkatkan PAD pada 2027 Jalur Reguler SPMB Resmi Dibuka, Disdikbud Balikpapan Beri Kesempatan Terakhir Calon Murid Dinkes Balikpapan Perkuat Edukasi Keluarga untuk Cegah HIV dan Perilaku Seksual Berisiko

BERITA DAERAH · 6 Jul 2026 16:00 WITA ·

Diskominfo Samarinda Tegaskan Tak Verifikasi Data SPMB, Hanya Kelola Sistem Aplikasi


 Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, menegaskan Diskominfo hanya mengelola sistem SPMB dan tidak memiliki kewenangan memverifikasi maupun memvalidasi data peserta. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, menegaskan Diskominfo hanya mengelola sistem SPMB dan tidak memiliki kewenangan memverifikasi maupun memvalidasi data peserta. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi maupun memvalidasi data peserta dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Peran Diskominfo hanya sebatas mengelola sistem aplikasi sebagai super administrator serta memastikan seluruh layanan digital berjalan dengan baik selama proses penerimaan peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda terkait evaluasi realisasi anggaran 2026 dan rencana kegiatan tahun 2027, di Ruang Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Senin (6/7/2026).

Suparmin menjelaskan, secara teknis aplikasi SPMB telah dirancang menggunakan sistem geotagging yang secara otomatis membaca titik lokasi berdasarkan alamat yang diinput oleh calon peserta didik. Dengan mekanisme tersebut, titik koordinat tidak dapat diubah secara manual selama alamat yang dimasukkan sesuai dengan data sebenarnya.

“Sistem akan membaca titik lokasi secara otomatis berdasarkan alamat yang diinput,” ujar Suparmin.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan dokumen dan validasi data sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Tahapan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari operator sekolah yang memeriksa dokumen administrasi, kepala sekolah yang melakukan verifikasi, hingga Dinas Pendidikan yang memberikan validasi akhir terhadap data peserta.

“Diskominfo tidak melakukan verifikasi data maupun menentukan kelulusan peserta,” tegasnya.

Menanggapi adanya dugaan manipulasi data domisili maupun lokasi tempat tinggal dalam proses SPMB, Suparmin mengatakan Diskominfo hanya akan melakukan pemeriksaan apabila menerima permintaan resmi dari Tim Pengawas SPMB.

Menurutnya, seluruh aktivitas pengguna dalam aplikasi telah terekam secara otomatis melalui log sistem yang tersimpan di server. Data tersebut mencatat setiap proses, mulai dari waktu pendaftaran, identitas operator yang memverifikasi, administrator yang mengakses sistem, hingga perubahan data yang dilakukan selama proses berlangsung.

“Semua aktivitas di aplikasi terekam dan dapat ditelusuri melalui log sistem,” katanya.

Apabila terdapat laporan resmi, lanjut Suparmin, Diskominfo bersama Tim Pengawas akan membuka data pada server untuk melakukan audit teknis. Hasil pemeriksaan nantinya dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Tim Pengawas SPMB sebagai bahan evaluasi maupun tindak lanjut sesuai kewenangan.

Ia menambahkan, Diskominfo tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait hasil seleksi maupun status kelulusan calon peserta didik. Tugas instansinya hanya menyampaikan hasil audit teknis terhadap sistem apabila diminta oleh pihak yang berwenang.

Selain itu, Suparmin memastikan aplikasi SPMB telah melalui berbagai tahapan pengujian sebelum digunakan masyarakat, mulai dari uji fungsi aplikasi (application testing), uji keamanan sistem (penetration test), uji operasional, hingga simulasi penggunaan di sejumlah wilayah Kota Samarinda.

“Sebelum digunakan, sistem sudah melalui berbagai tahapan pengujian,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, tidak ditemukan kendala yang memengaruhi kinerja aplikasi saat memasuki tahap produksi. Meski demikian, Diskominfo tetap melakukan pemantauan selama pelaksanaan SPMB untuk memastikan sistem berjalan stabil dan mampu melayani seluruh pengguna.

Diskominfo Kota Samarinda juga menyatakan siap mendukung proses evaluasi apabila di kemudian hari terdapat laporan masyarakat yang memerlukan pemeriksaan terhadap sistem maupun basis data aplikasi. Dengan pembagian kewenangan yang jelas antara pengelola sistem dan penyelenggara seleksi, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB di Kota Samarinda dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Rehabilitasi Sekolah dan Evaluasi Menyeluruh SPMB 2027

6 Juli 2026 - 17:00 WITA

a228

Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Serapan Anggaran, Dorong OPD Tingkatkan PAD pada 2027

6 Juli 2026 - 15:00 WITA

a226

Jalur Reguler SPMB Resmi Dibuka, Disdikbud Balikpapan Beri Kesempatan Terakhir Calon Murid

6 Juli 2026 - 14:00 WITA

a225

Dinkes Balikpapan Perkuat Edukasi Keluarga untuk Cegah HIV dan Perilaku Seksual Berisiko

6 Juli 2026 - 13:00 WITA

a224

Dinsos Balikpapan Kejar Target 70 Persen Registrasi Parlinsos Sebelum 25 Juli

6 Juli 2026 - 12:00 WITA

a223

Wawali Balikpapan: Cegah Narkoba dan Pergaulan Bebas Butuh Peran Seluruh Masyarakat

6 Juli 2026 - 11:00 WITA

a222
Trending di BERITA DAERAH