KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pembinaan pendidikan di lingkungan pondok pesantren. Komitmen tersebut disampaikan usai audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Selasa (14/7/2026).
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, mengatakan pembahasan saat ini masih difokuskan pada penyamaan persepsi antara Kemenag dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pola pembinaan pesantren. Meski kewenangan pesantren berada di bawah Kemenag, Disdikbud ingin berkolaborasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Kami ingin membangun sinergi agar kualitas pendidikan di pesantren terus meningkat,” ujar Wahiduddin.
Menurutnya, banyak pondok pesantren kini juga menyelenggarakan pendidikan formal, seperti jenjang SD dan SMP. Kondisi tersebut dinilai memerlukan koordinasi yang lebih erat agar pembinaan pendidikan berjalan selaras antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
Selain membahas penguatan pendidikan pesantren, Disdikbud juga menindaklanjuti proses penempatan calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hingga saat ini, masih terdapat 16 calon siswa yang belum terdistribusi ke sekolah negeri.
Wahiduddin memastikan seluruh siswa tersebut akan segera ditempatkan di sekolah yang masih memiliki daya tampung dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal agar tidak memberatkan peserta didik.
“Kuota sekolah masih tersedia dan kami prioritaskan penempatan yang dekat dengan domisili siswa,” katanya.
Ia mengakui sejumlah sekolah negeri di kawasan pinggiran, seperti Palaran, Bantuas, Sungai Siring, dan Loa Janan, masih memiliki jumlah pendaftar yang relatif rendah. Karena itu, Disdikbud terus melakukan pendataan dan mengimbau para calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah agar segera melapor.
Disdikbud Kota Samarinda optimistis seluruh siswa yang belum tertampung dapat segera memperoleh sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung penuh, sekaligus memastikan seluruh anak tetap mendapatkan hak atas layanan pendidikan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















