KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha, mengaku momen paling berkesan selama lima periode mengabdi sebagai anggota DPRD bukanlah saat menduduki jabatan strategis, melainkan ketika berhasil memperjuangkan hak masyarakat yang terancam kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran.
Hal itu disampaikan Ahmad Vananzha saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, tugas utama seorang wakil rakyat bukan hanya menyusun kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat ketika mereka menghadapi persoalan yang menyangkut hak dan kehidupan mereka.
“Yang paling berkesan bagi saya adalah ketika bisa membantu masyarakat. Itulah tujuan kami di DPRD, memberikan manfaat dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menceritakan salah satu peristiwa yang hingga kini masih melekat dalam ingatannya, yakni saat mendampingi warga di kawasan Jalan Diponegoro, Samarinda. Ketika itu, ratusan kepala keluarga yang telah lama menempati lahan sewa diminta mengosongkan kawasan tersebut karena lahan akan dialihkan kepada pihak lain.
Meski mengakui status lahan bukan milik warga, Ahmad Vananzha menilai proses pengosongan tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Menurutnya, masyarakat telah bertahun-tahun membangun rumah, membesarkan keluarga, dan menggantungkan kehidupan di kawasan tersebut.
“Mereka memang menyewa tanah, tetapi sudah tinggal di sana selama puluhan tahun. Ketika harus pindah, tentu harus ada penyelesaian yang adil,” katanya.
Ia menjelaskan, pada awal proses tersebut warga hanya menerima tawaran kompensasi sekitar Rp8 juta untuk setiap rumah. Nilai itu dinilai jauh dari layak jika dibandingkan dengan kerugian yang harus ditanggung masyarakat akibat kehilangan tempat tinggal.
Berangkat dari berbagai pengaduan warga, Ahmad Vananzha bersama DPRD kemudian melakukan pendampingan dan mendorong proses negosiasi dengan pihak terkait agar masyarakat memperoleh hak yang lebih layak.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Besaran kompensasi yang diterima warga meningkat secara signifikan, disesuaikan dengan hasil kesepakatan masing-masing.
“Dari yang awalnya sekitar Rp8 juta, akhirnya ada yang menerima Rp400 juta, Rp600 juta hingga Rp900 juta. Mereka bisa membeli rumah baru dan memulai kehidupan kembali,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Vananzha, perjuangan tersebut tidak berjalan mudah. Saat proses pengosongan berlangsung, aparat keamanan turut diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi. Namun, ia memilih tetap berada bersama warga guna memastikan proses berjalan dengan mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus berani mengambil risiko selama yang diperjuangkan adalah kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa keberpihakannya kepada masyarakat bukan berarti menolak investasi maupun pembangunan. Sebaliknya, ia mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan daerah, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara adil, transparan, dan melalui musyawarah dengan masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan hak-hak warga, terutama mereka yang harus direlokasi atau kehilangan tempat tinggal akibat pelaksanaan proyek.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai pembangunan justru mengorbankan rakyat kecil,” ujarnya.
Sebagai pimpinan DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha memastikan lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan pembangunan di daerah. Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjamin adanya kepastian hukum, perlindungan hak warga, dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















