KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menilai penerapan digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah paling efektif untuk menekan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi pemerintahan. Sistem pelayanan berbasis digital dinilai mampu memangkas proses birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Samri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, sebelum pelayanan dilakukan secara digital, masyarakat kerap harus datang berulang kali ke kantor pelayanan untuk melengkapi persyaratan maupun mengikuti tahapan administrasi. Kondisi itu sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan menawarkan jasa perantara atau calo.
“Pelayanan online diberikan untuk memudahkan masyarakat. Dulu karena harus bolak-balik mengurus administrasi, banyak masyarakat akhirnya menggunakan calo,” ujar Samri.
Ia menjelaskan, kehadiran layanan berbasis elektronik memberikan kemudahan karena masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan. Selain menghemat waktu dan biaya, sistem tersebut juga dinilai mampu mempersempit ruang bagi praktik percaloan.
Menurut Samri, keberadaan calo selama ini turut menimbulkan persepsi negatif terhadap pelayanan pemerintah. Padahal, biaya tambahan yang dikeluarkan masyarakat umumnya berasal dari jasa pihak ketiga dan bukan merupakan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai contoh, ia menyinggung proses pengurusan dokumen pertanahan yang sebenarnya telah memiliki ketentuan biaya sesuai regulasi. Namun, masih ditemukan masyarakat yang membayar lebih mahal karena memilih menggunakan jasa perantara untuk mempercepat proses administrasi.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik harus mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian prosedur maupun biaya kepada masyarakat. Oleh karena itu, transformasi digital perlu terus diperkuat di seluruh perangkat daerah.
Selain mendukung digitalisasi, Komisi I DPRD Kota Samarinda juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Digitalisasi harus diikuti pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Samri menambahkan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik juga perlu diperkuat untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.
Ia berharap optimalisasi pelayanan berbasis digital dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan sistem pelayanan yang semakin transparan dan mudah diakses, DPRD Kota Samarinda optimistis peluang terjadinya praktik percaloan dapat terus ditekan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan administrasi yang lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















