Menu

Mode Gelap
Operasi Antik Mahakam 2026 Berakhir, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka Otorita IKN Wujudkan Hunian Pekerja yang Aman dan Inklusif, Terapkan Pengelolaan Responsif Gender IKN Terapkan Konsep Rewilding, Basuki: Bukan Sekadar Tanam Pohon, tetapi Pulihkan Ekosistem Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target, PT KKT Perkuat Posisi sebagai Gerbang Logistik Strategis Kaltim Ahmad Vananzha Kenang Perjuangan Selamatkan Hak Warga dari Penggusuran: Itu Momen Paling Berkesan

BERITA DAERAH · 31 Jul 2026 11:00 WITA ·

DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Atasi Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mendorong Pemkot Samarinda memanfaatkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di tengah kebijakan moratorium tenaga honorer. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mendorong Pemkot Samarinda memanfaatkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di tengah kebijakan moratorium tenaga honorer. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memanfaatkan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi sementara untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga kesehatan di tengah masih berlakunya kebijakan moratorium tenaga honorer dari pemerintah pusat.

Usulan tersebut disampaikan Ismail di Samarinda, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan layanan dasar yang tidak boleh terganggu hanya karena keterbatasan dalam perekrutan pegawai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ismail menjelaskan, setiap tahun terdapat guru maupun tenaga kesehatan yang memasuki masa pensiun. Jika tidak segera digantikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga di sekolah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kalau dalam satu bulan ada seratus guru pensiun, tentu harus ada seratus tenaga pengganti,” ujar Ismail.

Ia mengatakan, di tengah kebijakan moratorium tenaga honorer, pemerintah daerah harus memiliki alternatif yang tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satu opsi yang dinilai dapat diterapkan adalah melalui skema PJLP untuk mengisi kebutuhan tenaga pada sektor-sektor pelayanan publik yang mendesak.

Menurutnya, mekanisme PJLP memiliki keunggulan karena memberikan kepastian standar pengupahan yang lebih baik dibandingkan pola tenaga honorer yang selama ini diterapkan. Dengan demikian, tenaga yang direkrut dapat bekerja lebih optimal karena memperoleh kesejahteraan yang lebih layak.

Ismail berharap guru dan tenaga kesehatan yang direkrut melalui skema tersebut memperoleh penghasilan minimal setara Upah Minimum Kota (UMK). Menurutnya, kesejahteraan tenaga pelayanan publik memiliki hubungan erat dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Kalau kesejahteraannya meningkat, tentu kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Samarinda harus dipenuhi secara berkelanjutan agar tidak mengganggu pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan kebutuhan pegawai secara berkala sehingga setiap kekosongan akibat pensiun dapat segera diantisipasi.

Selain mengusulkan pemanfaatan PJLP, Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga berharap pemerintah pusat kembali membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan secara permanen.

Menurut Ismail, keberadaan guru dan tenaga kesehatan yang cukup merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan kesehatan di Kota Samarinda. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar kebutuhan tenaga pada dua sektor strategis tersebut dapat terpenuhi.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan agar masyarakat tetap memperoleh layanan yang optimal, meski daerah masih menghadapi keterbatasan dalam proses rekrutmen pegawai akibat kebijakan moratorium honorer.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Antik Mahakam 2026 Berakhir, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

31 Juli 2026 - 17:00 WITA

e25

Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target, PT KKT Perkuat Posisi sebagai Gerbang Logistik Strategis Kaltim

31 Juli 2026 - 14:00 WITA

e20

Ahmad Vananzha Kenang Perjuangan Selamatkan Hak Warga dari Penggusuran: Itu Momen Paling Berkesan

31 Juli 2026 - 13:00 WITA

e19

DPRD Samarinda: Digitalisasi Pelayanan Publik Efektif Tekan Praktik Percaloan

31 Juli 2026 - 12:00 WITA

e18

Puluhan Kios Pasar Sepinggan Terbakar, Pemkot Balikpapan Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

31 Juli 2026 - 10:00 WITA

e16

Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Lapak di Pasar Sepinggan Balikpapan, Penyebab Masih Diselidiki

31 Juli 2026 - 09:00 WITA

e15
Trending di BERITA DAERAH