Menu

Mode Gelap
Pemkot Balikpapan Siapkan TPS untuk 230 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sepinggan Operasi Antik Mahakam 2026 Berakhir, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka Otorita IKN Wujudkan Hunian Pekerja yang Aman dan Inklusif, Terapkan Pengelolaan Responsif Gender IKN Terapkan Konsep Rewilding, Basuki: Bukan Sekadar Tanam Pohon, tetapi Pulihkan Ekosistem Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target, PT KKT Perkuat Posisi sebagai Gerbang Logistik Strategis Kaltim

BERITA DAERAH · 1 Agu 2026 13:00 WITA ·

Pemkot Balikpapan Siapkan TPS untuk 230 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sepinggan


 Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas'ud, S.E., M.E. meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 230 kios Pasar Sepinggan, Sabtu (1/8/2026). Pemkot Balikpapan memastikan penanganan cepat dengan menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang terdampak sembari menunggu proses revitalisasi pasar. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas'ud, S.E., M.E. meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 230 kios Pasar Sepinggan, Sabtu (1/8/2026). Pemkot Balikpapan memastikan penanganan cepat dengan menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang terdampak sembari menunggu proses revitalisasi pasar. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang menghanguskan 230 kios di Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. Salah satu langkah yang segera dilakukan adalah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar para pedagang dapat kembali berjualan sambil menunggu penataan dan revitalisasi pasar.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., saat meninjau langsung lokasi kebakaran, Sabtu (1/8/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar dan Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali.

Rahmad mengatakan, pemerintah tidak akan membiarkan para pedagang kehilangan mata pencaharian terlalu lama. Sebelum TPS dibangun, Pemkot akan memprioritaskan pembersihan area bekas kebakaran agar proses penataan dapat segera dimulai.

“Pedagang kami minta bersabar. Pemerintah akan menyiapkan TPS agar mereka bisa kembali berjualan,” ujar Rahmad.

Ia menjelaskan, proses pembersihan lokasi memerlukan koordinasi dengan para pedagang agar alat berat dan kendaraan pengangkut material dapat masuk tanpa hambatan.

Selain penanganan darurat, Pemkot juga menyiapkan rencana revitalisasi Pasar Sepinggan yang telah berdiri sejak era 1970-an. Penataan tersebut tidak hanya memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi juga meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan, termasuk penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di pasar tradisional dan fasilitas publik.

“Ke depan seluruh pasar dan fasilitas publik harus memiliki APAR sebagai langkah antisipasi,” tegasnya.

Saat ini, lokasi TPS masih dalam tahap kajian agar tidak mengganggu aktivitas pasar maupun akses kendaraan. Sementara itu, pemerintah juga melakukan pendataan pedagang terdampak, menghitung tingkat kerusakan, serta menyusun rencana revitalisasi bersama perangkat daerah terkait.

Adapun penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Antik Mahakam 2026 Berakhir, Polres Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Amankan 40 Tersangka

31 Juli 2026 - 17:00 WITA

e25

Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target, PT KKT Perkuat Posisi sebagai Gerbang Logistik Strategis Kaltim

31 Juli 2026 - 14:00 WITA

e20

Ahmad Vananzha Kenang Perjuangan Selamatkan Hak Warga dari Penggusuran: Itu Momen Paling Berkesan

31 Juli 2026 - 13:00 WITA

e19

DPRD Samarinda: Digitalisasi Pelayanan Publik Efektif Tekan Praktik Percaloan

31 Juli 2026 - 12:00 WITA

e18

DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Atasi Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan

31 Juli 2026 - 11:00 WITA

e17

Puluhan Kios Pasar Sepinggan Terbakar, Pemkot Balikpapan Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

31 Juli 2026 - 10:00 WITA

e16
Trending di BERITA DAERAH