Menu

Mode Gelap
Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Rendi Solihin Dorong One District One Festival untuk Perkuat Pariwisata Kukar Erau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kukar Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya dan Kebersamaan Tiang Ayu Ditegakkan, Tandai Dimulainya Erau Adat Kutai 2026 Pemkot Balikpapan Percepat Layanan BPHTB, Ditargetkan Rampung Maksimal Tiga Hari

BERITA DAERAH · 19 Sep 2026 17:00 WITA ·

Pemkot Balikpapan Percepat Layanan BPHTB, Ditargetkan Rampung Maksimal Tiga Hari


 Plt Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan upaya percepatan layanan BPHTB untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Plt Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan upaya percepatan layanan BPHTB untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus melakukan pembenahan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempercepat proses layanan dengan target penyelesaian maksimal tiga hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan percepatan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat sekaligus memperkuat optimalisasi penerimaan daerah.

Hal itu disampaikan Irfan, Sabtu (19/9/2026). Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan daerah menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal yang menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Saya diminta bekerja keras mencari pendapatan di tengah TKD yang berkurang. Ada sekitar 30 persen atau Rp300 hingga Rp400 miliar yang tidak ditransfer ke daerah,” ujar Irfan.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan tetap harus memenuhi kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas. Di antaranya alokasi sekitar Rp150 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), sekitar Rp100 miliar untuk tambahan penghasilan guru swasta, program seragam gratis, hingga pembangunan sarana pendidikan.

Irfan menyebut, sejumlah fasilitas pendidikan juga telah dibangun selama periode pemerintahan saat ini, termasuk tujuh sekolah. Kondisi tersebut membuat optimalisasi berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian pemerintah.

Salah satu sumber penerimaan yang memiliki kontribusi signifikan adalah BPHTB. Menurut Irfan, sekitar 15 persen pendapatan daerah Kota Balikpapan berasal dari sektor tersebut.

Penerimaan BPHTB Capai Ratusan Miliar

Realisasi penerimaan BPHTB dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup besar. Pada 2021, penerimaan tercatat sekitar Rp148 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp152 miliar pada 2022 dan Rp166 miliar pada 2023.

Penerimaan kembali meningkat pada 2024 menjadi Rp199 miliar. Sementara pada 2025, realisasi BPHTB berada di angka Rp195 miliar.

Namun, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat target penerimaan BPHTB 2026 disesuaikan. Pemerintah menurunkan target menjadi Rp175 miliar.

“Tahun ini target kita turunkan menjadi Rp175 miliar karena situasi ekonomi yang tidak stabil,” jelas Irfan.

Besarnya kontribusi BPHTB terhadap pendapatan daerah membuat pelayanan sektor tersebut menjadi perhatian serius BPPRD. Irfan menilai petugas yang menangani BPHTB memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari proses penerimaan daerah.

Untuk memberikan kepastian dalam pelayanan, BPPRD menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur tahapan, alur, waktu pelayanan, hingga besaran nilai yang harus dibayarkan. Sistem tersebut diarahkan agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pelayanan Ditata, Proses Ditargetkan Tiga Hari

Irfan menjelaskan, proses pelayanan BPHTB diawali dengan verifikasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tahap awal tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga 10 menit.

Setelah itu, petugas melakukan verifikasi harga dan transaksi dengan estimasi waktu sekitar lima hingga 15 menit. Proses kemudian dilanjutkan hingga pembayaran dan penerbitan berkas validasi.

Pada tahap akhir, dilakukan penandatanganan, pemberian stempel, serta penyerahan berkas validasi kepada pemohon. Stempel dari BPPRD menjadi salah satu penanda bahwa proses pelayanan di tingkat BPPRD telah selesai dan berkas dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami menargetkan proses di BPPRD bisa selesai maksimal tiga hari,” tegas Irfan.

Untuk mencapai target tersebut, BPPRD akan mengoptimalkan sumber daya manusia dan sistem pelayanan yang tersedia. Jajaran bidang yang menangani BPHTB juga diminta melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan pelayanan agar proses semakin efektif dan tidak menyulitkan masyarakat.

Evaluasi mencakup transparansi proses, kepastian waktu penyelesaian, serta penyederhanaan alur pelayanan. Dengan pembenahan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian ketika mengurus peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Di sisi lain, percepatan layanan BPHTB juga diharapkan mampu menjaga stabilitas sekaligus mendukung peningkatan PAD Kota Balikpapan. Pemerintah daerah menilai pelayanan yang cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan sumber pendapatan daerah.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD. Karena itu, kami menyusun SOP berdasarkan ketepatan dan kepastian waktu layanan,” pungkasnya.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

20 September 2026 - 14:00 WITA

k50

Rendi Solihin Dorong One District One Festival untuk Perkuat Pariwisata Kukar

20 September 2026 - 13:00 WITA

k49

Erau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kukar Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya dan Kebersamaan

20 September 2026 - 12:00 WITA

k48

Tiang Ayu Ditegakkan, Tandai Dimulainya Erau Adat Kutai 2026

20 September 2026 - 11:00 WITA

k47

Merangin, Ritual Sakral Kesultanan Kutai Menandai Awal Perjalanan Menuju Erau

19 September 2026 - 09:00 WITA

k45

AMSI Kaltim Bersama Kedubes AS, Bahas Perkembangan AI, dan Kepercayaan Media

18 September 2026 - 19:00 WITA

k43
Trending di BERITA DAERAH