KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak langsung berkecil hati apabila hasil pendataan awal menunjukkan mereka dinilai belum layak menerima bantuan sosial (bansos).
Status tersebut bukan berarti warga kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan. Masyarakat masih memiliki ruang untuk mengajukan sanggahan apabila data yang digunakan dalam proses penilaian tidak lagi sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga saat ini.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan penetapan kelayakan penerima bansos dilakukan berdasarkan data yang terhubung dengan berbagai layanan dan administrasi pemerintah. Informasi yang melekat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran dan penilaian tersebut.
Data yang digunakan dapat mencakup kepesertaan layanan ketenagakerjaan, pembayaran pajak, kepemilikan aset, hingga berbagai administrasi pemerintahan lainnya. Persoalan dapat muncul ketika kondisi seseorang telah berubah, tetapi perubahan tersebut belum tercatat dalam sistem.
Sebagai contoh, seseorang yang sebelumnya bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kemudian kehilangan pekerjaan atau bahkan telah meninggal dunia. Apabila informasi tersebut belum diperbarui, sistem masih dapat membaca kondisi lama dan berpengaruh terhadap penilaian sosial ekonomi anggota keluarga.
“Jika data tidak sesuai kondisi terkini, masyarakat bisa mengajukan sanggah untuk memperbaruinya,” kata Arfiansyah, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, mekanisme sanggah telah disediakan melalui portal Perlinsos Digital. Masyarakat dapat mengecek alasan dirinya dinyatakan belum layak menerima bansos, kemudian mengajukan pembaruan apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya menerima hasil penilaian sistem, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memastikan data sosial ekonomi keluarganya benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Arfiansyah mengakui masih ada warga yang kecewa setelah mengetahui hasil pendataan awal. Namun, ia menegaskan hasil tersebut bukan merupakan keputusan akhir yang menutup peluang masyarakat untuk memperbaiki datanya.
“Kalau tidak diperbarui, sistem tidak akan mengetahui bahwa kondisi ekonomi warga sudah berubah,” ujarnya.
Sebaliknya, pemutakhiran data juga diperlukan bagi masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik. Dengan demikian, pemerintah dapat memperbarui data penerima yang sebelumnya membutuhkan bantuan tetapi kini sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
Dinsos Balikpapan juga mendorong keterlibatan masyarakat dan perangkat di tingkat lingkungan dalam proses pemutakhiran tersebut. Sejak awal Agustus 2026, seluruh pengurus RT diberi kesempatan menjadi agen Perlinsos untuk membantu warga memahami mekanisme pembaruan dan pengajuan sanggah.
Sebagian pengurus RT telah bergabung dalam proses tersebut. Selain itu, jajaran Polres Balikpapan juga turut berperan sebagai agen Perlinsos untuk membantu memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembaruan data.
“Semakin banyak yang mendaftar, semakin banyak data yang bisa diperbarui,” kata Arfiansyah.
Ia menambahkan, akurasi data menjadi salah satu kunci agar penyaluran bansos tepat sasaran. Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru terlewat, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.
Karena itu, pemutakhiran data tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bansos. Data sosial ekonomi yang aktual juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menyusun program, menentukan kebijakan, serta merancang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Data yang akurat menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan,” tuturnya.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















