Menu ✖

Mode Gelap
Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027 Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla Ahmad Yani Dorong Evaluasi Instalasi Listrik Pascakebakaran di Tenggarong, DPRD Siap Koordinasi dengan PLN

BERITA DAERAH · 16 Okt 2026 14:00 WITA ·

Disbun Kukar Pantau Kesiapan Perusahaan Sawit, Pengendalian Karhutla Jadi Perhatian


 Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, menegaskan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kukar telah diingatkan untuk aktif mencegah dan mengendalikan karhutla serta memastikan kesiapan sarana pemadam kebakaran. Foto: Indirwan. Perbesar

Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, menegaskan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kukar telah diingatkan untuk aktif mencegah dan mengendalikan karhutla serta memastikan kesiapan sarana pemadam kebakaran. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantau kesiapan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengawasan difokuskan pada sejumlah wilayah sentra perkebunan, di antaranya Kecamatan Muara Kaman, Muara Badak, dan Kembang Janggut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawabnya dalam mengantisipasi kebakaran, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap risiko karhutla yang dapat mengancam kawasan perkebunan dan permukiman masyarakat.

Kepala Disbun Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut telah diingatkan oleh aparat keamanan dan pihak berwenang agar aktif melakukan upaya pencegahan serta pengendalian kebakaran.

“Kami pantau, semua perusahaan sudah diingatkan. Tidak ada perusahaan yang diam terkait pengendalian kebakaran ini,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (16/10/2026).

Menurut Taufik, kesiapan perusahaan tidak hanya dilihat dari upaya pemantauan kondisi lahan, tetapi juga dari ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang diperlukan untuk menangani kebakaran. Peralatan tersebut harus tersedia dan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran di kawasan perkebunan.

Ia menjelaskan, pemenuhan sarana pengendalian kebakaran menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan usaha perkebunan. Kesiapan tersebut juga berkaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan dalam proses perizinan perkebunan.

“Pengecekan sarana dan prasarana terus dilakukan. Perusahaan perkebunan harus melengkapinya sebagai bagian dari persyaratan perizinan,” jelasnya.

Disbun Kukar bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan fasilitas pengendalian kebakaran yang dimiliki perusahaan sesuai kebutuhan. Pengawasan ini diharapkan tidak sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjamin kesiapan operasional apabila terjadi keadaan darurat.

Taufik mengakui, sejumlah kejadian kebakaran telah berdampak pada kawasan perkebunan, termasuk di wilayah Kecamatan Muara Badak. Dalam beberapa kejadian, lahan seluas beberapa hektare dilaporkan terdampak kebakaran.

Meski demikian, data mengenai luas lahan terdampak dan perkembangan kejadian masih terus dihimpun untuk memastikan informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar evaluasi. Disbun Kukar juga menyiapkan laporan terkait kejadian tersebut untuk disampaikan kepada instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Menurutnya, pendataan menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian karhutla. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui dampak kebakaran, memetakan wilayah terdampak, serta mengevaluasi langkah pencegahan yang telah dilakukan perusahaan maupun pemerintah.

Selain pengendalian kebakaran, perhatian juga diberikan terhadap kemungkinan dampak asap bagi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. Terkait bantuan perusahaan kepada warga terdampak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), Taufik menyebut pihaknya belum memiliki data lengkap mengenai bantuan yang telah disalurkan.

Ia mencontohkan bantuan berupa masker untuk mengurangi dampak paparan asap. Namun, pendataan bantuan tersebut kemungkinan juga melibatkan instansi lain yang menangani bidang kesehatan.

“Untuk bantuan CSR, seperti masker, belum terpantau oleh kami. Kemungkinan ada instansi lain yang membidangi kesehatan,” ungkapnya.

Disbun Kukar tetap berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemerintah provinsi dalam pelaporan perkembangan karhutla. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemantauan sekaligus memastikan penanganan kebakaran berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Melalui pengawasan terhadap kesiapan sarana dan prasarana serta keterlibatan aktif perusahaan, Disbun Kukar berharap risiko kebakaran di kawasan perkebunan dapat ditekan. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan kerugian, menjaga keberlangsungan produksi kelapa sawit, dan melindungi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83

Ahmad Yani Dorong Evaluasi Instalasi Listrik Pascakebakaran di Tenggarong, DPRD Siap Koordinasi dengan PLN

16 Oktober 2026 - 16:00 WITA

n79

DPRD Samarinda Beri Edukasi Mahasiswa Untag tentang Fungsi dan Kewenangan Legislatif

16 Oktober 2026 - 15:30 WITA

n82
Trending di BERITA DAERAH