Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

IKN NUSANTARA · 7 Jul 2025 09:15 WITA ·

Pengunjung ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN


 Pengunjung ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN Perbesar

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Setiap warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu), untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” tegas Troy Pantouw di kawasan IKN, Kalimantan Timur.

Pengunjung diminta untuk mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan. Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas

Selain itu, Troy juga menghimbau agar seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

Dengan ini, Otorita IKN menyatakan secara tegas bahwa praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.

“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” ujar Troy Pantouw.

Setiap laporan terkait pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN.

Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor: 0811 5999 767

“Mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN,” pungkas Troy.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

a113

SMA Taruna Nusantara IKN Siap Beroperasi, Ratusan Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara

24 Juni 2026 - 09:00 WITA

a76

Pembangunan IKN Berbasis HAM, Otorita dan Kementerian HAM Satukan Langkah

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

a65

Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

21 Juni 2026 - 10:00 WITA

a46

Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto

18 Juni 2026 - 18:30 WITA

a10

IKN dan Korea Selatan Bangun Smart City Cooperation Center Senilai Rp115 Miliar

18 Juni 2026 - 17:30 WITA

a6
Trending di IKN NUSANTARA