Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 9 Nov 2025 15:15 WITA ·

Remaong Kutai Menamang Protes Sikap Kontraktor Proyek Jembatan di Kukar


 Jajaran DPC Remaong Kutai Menamang (RKM) Tenggarong berfoto bersama. Perbesar

Jajaran DPC Remaong Kutai Menamang (RKM) Tenggarong berfoto bersama.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Organisasi kemasyarakatan Remaong Kutai Menamang (RKM) mengaku merasa diremehkan oleh pihak kontraktor PT Putra Nanggroe Aceh yang saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Pendamping Jembatan Besi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RKM Tenggarong, Jordi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada kontraktor tiga pekan lalu untuk meminta keterlibatan dalam pekerjaan proyek, termasuk bidang pengamanan, pengawasan, bantuan tenaga (helper), suplai material, hingga pembersihan pasca proyek. Namun, menurutnya, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang layak.

“Kami ini putra asli daerah dan organisasi kami terdaftar resmi dalam lembaga hukum. Kami bersurat secara baik-baik kepada pihak kontraktor, namun selama hampir tiga minggu tidak ada jawaban. Bahkan ketika kami mendatangi lokasi dua hari lalu, baru hari ini kami mendapat balasan,” ujar Jordi kepada media ini, Minggu (9/11/2025).

Yang membuat jajaran RKM tersinggung, lanjut Jordi, adalah sikap yang ditunjukkan saat pertemuan berlangsung. Alih-alih mengakomodasi kerja sama atau membuka pembahasan lebih lanjut terkait peluang keterlibatan, pihak kontraktor justru disebut memberikan sejumlah uang dengan maksud sebagai pengganti komunikasi.

“Lima poin yang kami ajukan semuanya ditolak. Padahal kami melihat masih banyak ruang kerja yang bisa kami isi. Namun kami justru diberi uang rokok. Sebagai putra daerah, kami merasa diremehkan. Kami ini bukan meminta belas kasihan apalagi diperlakukan seperti preman. Kami hanya ingin terlibat bekerja di tanah sendiri,” tegas Jordi.

Ia menambahkan bahwa proyek yang dikerjakan kontraktor dari luar daerah semestinya tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi, baik sebagai tenaga maupun pendukung lapangan, terutama demi pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, salah seorang perwakilan pekerja lapangan dari pihak kontraktor yang ditemui RKM menyampaikan permohonan maaf atas situasi tersebut. Ia menyatakan tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.

“Kami mohon maaf sebelumnya, bang. Tidak ada niat untuk membuat pihak RKM tersinggung. Saya hanya menjalankan arahan dari atasan,” ujarnya singkat, enggan menyebutkan nama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Putra Nanggroe Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait duduk perkara tersebut. RKM menyatakan akan menunggu respons lebih lanjut sebelum mengambil langkah lanjutan.

 

Tim Kumalanews.id
@2025
Artikel ini telah dibaca 551 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH