Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 24 Nov 2025 17:00 WITA ·

Pemkab Kukar Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Kelas, Bupati Aulia: “Lingkungan Belajar Harus Nyaman dan Layak”


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan keterangan terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menetapkan perbaikan infrastruktur ruang kelas sebagai salah satu fokus utama sektor pendidikan pada tahun anggaran 2026. (Dok. Indirwan) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan keterangan terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menetapkan perbaikan infrastruktur ruang kelas sebagai salah satu fokus utama sektor pendidikan pada tahun anggaran 2026. (Dok. Indirwan)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan perbaikan infrastruktur ruang kelas sebagai salah satu fokus utama pendidikan pada tahun anggaran 2026. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kualitas proses belajar mengajar tidak akan optimal tanpa kondisi fisik sekolah yang memadai.

Aulia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi lapangan menemukan masih banyak sekolah dengan ruang kelas yang panas, bocor, tidak terawat, hingga tidak layak untuk menunjang kenyamanan belajar siswa. Ia menilai bahwa persoalan tersebut harus menjadi prioritas utama karena berhubungan langsung dengan mutu pendidikan.

“Tidak boleh ada lagi ruang kelas yang membuat guru dan siswa kepanasan, kehujanan, atau belajar dalam kondisi tidak nyaman. Lingkungan belajar harus layak,” Kata Aulia, Senin (24/11/2025).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar akan menerapkan pendekatan baru melalui pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis kebutuhan mulai 2026. Dengan sistem ini, setiap sekolah dapat mengalokasikan anggaran perbaikan sesuai kondisi paling mendesak, termasuk perawatan ruang kelas, pengecatan, perbaikan plafon, ventilasi, pencahayaan, hingga penggantian fasilitas yang rusak.

“Kebutuhan setiap sekolah berbeda. Kita tidak bisa memberikan anggaran yang sama jika permasalahannya tidak sama,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa mayoritas anggaran sarana prasarana pendidikan akan dialihkan langsung ke sekolah agar penanganannya lebih cepat dan tepat. Ia menilai guru dan pihak sekolah adalah pihak yang paling memahami kerusakan dan kebutuhan ruang belajar di tempat mereka. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana secara musyawarah dan akuntabel.

“Sekolah harus menentukan prioritas perbaikan bersama, bukan hanya keputusan kepala sekolah. Tapi jangan sampai sibuk mengurus anggaran lalu lupa mengajar,” pesannya.

Aulia menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur kelas bukan hanya soal kenyamanan, melainkan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas SDM daerah. Menurutnya, ruang kelas yang sehat dan bersih akan membuat siswa lebih fokus dan guru mengajar lebih optimal.

“Ketika ruang belajar bagus, semangat belajar pasti meningkat. Itu fondasi untuk membangun generasi yang lebih cerdas,” katanya.

Melalui pendekatan baru ini, Pemkab Kukar berharap kesenjangan fasilitas antar sekolah dapat diperkecil dan seluruh siswa baik di perkotaan maupun pedalaman dapat menikmati ruang kelas yang aman, nyaman, dan layak untuk belajar.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH