Menu

Mode Gelap
Balikpapan Optimistis Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Tingkat Nasional HANI 2026, Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba Pemkot Balikpapan Minta Perusahaan Pastikan BPJS Kesehatan Pekerja Tetap Aktif Dishub Samarinda Berharap Wacana Pajak Sepeda Tak Diterapkan Disdamkar Samarinda Minta Dukungan Peremajaan Armada, Mobil Tangga Berusia 24 Tahun

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 19:15 WITA ·

DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Prioritaskan Perlindungan Masyarakat Kecil


 Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan fokus revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyasar struktur tarif dan penambahan objek retribusi baru, Kamis (4/12/2025). (Foto: Yana) Perbesar

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan fokus revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyasar struktur tarif dan penambahan objek retribusi baru, Kamis (4/12/2025). (Foto: Yana)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembahasan berlangsung dalam rapat Bapemperda di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Kamis (4/12/2025).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Kamaruddin, dengan didampingi anggota Bapemperda lainnya yakni Abdul Rohim, Joha Fajal, Iswandi, Arbain, Fahruddin, dan Samri Shaputra. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta perwakilan RSUD I.A. Moeis.

Fokus Perubahan: Struktur, Tarif, dan Penambahan Objek Retribusi

Anggota Bapemperda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa revisi ini menyasar sejumlah pasal terkait struktur tarif retribusi dan penambahan objek retribusi baru. Penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan Perda dengan regulasi yang lebih tinggi serta kebutuhan pelayanan daerah.

“Beberapa tarif sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, ada tambahan jenis layanan yang perlu dasar penarikan retribusi,” jelasnya usai rapat.

DPRD Pastikan Revisi Tidak Memberatkan Warga Menengah ke Bawah

DPRD menegaskan bahwa perubahan tarif tidak boleh membebani masyarakat kecil. Menurut Abdul Rohim, penyesuaian tarif justru diarahkan kepada pelaku usaha besar dan kelompok ekonomi menengah ke atas.

“Layanan atau objek yang bersinggungan dengan masyarakat menengah ke bawah sebisa mungkin tidak mengalami kenaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Segmen usaha besar yang harus dipelototi. Jangan sampai masyarakat kecil yang dipukul dengan kenaikan tarif,” ujarnya.

Pembahasan Berlanjut Usai Review OPD

Rapat ini merupakan tahap awal dari rangkaian pembahasan revisi Perda. OPD diminta untuk melakukan kajian tambahan sebelum memasuki tahapan finalisasi.

“Ada beberapa catatan yang perlu direview OPD. Setelah itu, kita akan masuk pada pertemuan lanjutan untuk finalisasi,” pungkas Abdul Rohim.

Rapat lanjutan dijadwalkan setelah dokumen penyempurnaan dari OPD selesai dihimpun dan dievaluasi Bapemperda.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Fathur
@2025
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Balikpapan Optimistis Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Tingkat Nasional

9 Juli 2026 - 18:30 WITA

a266

HANI 2026, Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

9 Juli 2026 - 18:00 WITA

a265

Pemkot Balikpapan Minta Perusahaan Pastikan BPJS Kesehatan Pekerja Tetap Aktif

9 Juli 2026 - 17:30 WITA

a264

Dishub Samarinda Berharap Wacana Pajak Sepeda Tak Diterapkan

9 Juli 2026 - 17:00 WITA

a263

Disdamkar Samarinda Minta Dukungan Peremajaan Armada, Mobil Tangga Berusia 24 Tahun

9 Juli 2026 - 16:30 WITA

a262

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Mobil Tangga Damkar

9 Juli 2026 - 16:00 WITA

a261
Trending di BERITA DAERAH