Menu

Mode Gelap
Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers Seminar Nasional di Unmul, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berjalan dan Ramah Lingkungan DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

BERITA DAERAH · 16 Des 2025 18:00 WITA ·

Komisi II DPRD Samarinda Gelar Rapat Terkait Sosialisasi dan Penataan Pasar Pagi


 Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, memberikan keterangan pers kepada awak media usai sosialisasi penataan Pasar Pagi. Perbesar

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, memberikan keterangan pers kepada awak media usai sosialisasi penataan Pasar Pagi.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan Kota Samarinda guna membahas informasi serta sosialisasi penataan Pasar Pagi. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (16/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Joha Fajal dan Muhammad Rudi. Hadir pula Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani yang akrab disapa Yama, bersama jajaran terkait.

Dalam rapat kerja tersebut, Dinas Perdagangan Kota Samarinda memaparkan secara rinci mekanisme penataan Pasar Pagi. Paparan meliputi proses pendataan pedagang, pembagian lapak, hingga sistem pengelompokan pedagang berdasarkan jenis usaha. Penjelasan ini bertujuan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan.

Usai rapat, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan seluruh tahapan penataan Pasar Pagi berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya potensi ketidakpuasan di kalangan pedagang.

“Pasar Pagi tadi sudah dijelaskan secara detail oleh Dinas Perdagangan. Harapan kami dari DPRD adalah memahami betul mekanisme yang ada, agar tidak muncul hal-hal yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan, karena pengaturan pasar ini memang sangat rawan memicu keluhan dari para pedagang,” ujarnya kepada awak media.

Rusdi menekankan bahwa Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan berkomitmen untuk membagi lapak secara adil dan transparan, tanpa adanya pilih kasih. Prioritas utama diberikan kepada pedagang lama yang telah terdata secara resmi dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

“Ini tidak pilih kasih. Yang diutamakan adalah pedagang yang sudah terdata dan memiliki STR. Penempatan lapak nantinya juga akan dibagi berdasarkan kluster, seperti pedagang konveksi, pakaian, kelontong, hingga pedagang sayur. Semua akan ditempatkan sesuai dengan kategori masing-masing,” jelasnya.

Terkait jumlah pedagang, Rusdi menyebutkan bahwa data awal yang telah masuk dalam basis data mencapai sekitar 2.000 pedagang. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kuota cadangan sekitar 800 pedagang guna mengakomodir pedagang lama yang sebelumnya belum terdata.

“Apabila nantinya ada pengaduan atau pedagang yang belum terakomodir, masih tersedia kuota cadangan sekitar 800-an. Kuota ini diprioritaskan bagi pedagang lama yang sebelumnya sudah berjualan di Pasar Pagi. Untuk pedagang baru, akan dipertimbangkan pada tahap selanjutnya karena pengaturannya dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan lanjutan, seperti penarikan retribusi atau pengaturan sistem pembayaran, kemungkinan baru akan diterapkan setelah kawasan Pasar Pagi kembali ramai dan seluruh proses penataan berjalan optimal.

“Tadi juga disampaikan, setelah pasar ini benar-benar berjalan dan aktivitasnya sudah ramai, barulah dilakukan penyesuaian lanjutan. Saat ini fokus utama masih pada pendataan dan penataan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Rusdi Doviyanto menegaskan bahwa Komisi II DPRD Samarinda terus mengingatkan agar proses pendaftaran dan penataan pedagang dilakukan secara cermat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pedagang yang sudah terdata dan pedagang yang belum terakomodir.

“Jangan sampai ketika ini sudah berjalan, justru muncul potensi-potensi ketidakpuasan. Hal itu yang kami antisipasi sejak awal,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan

25 Mei 2026 - 21:00 WITA

dprdkota55

Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers

25 Mei 2026 - 19:00 WITA

pwikukar01

DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD

25 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdnunukan

DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

25 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota53

Bupati Kukar Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi Jelang Iduladha

25 Mei 2026 - 13:00 WITA

ch1

Reses di Selili, Suparno Serap Aspirasi Warga soal Hidran Kebakaran hingga Perbaikan Jembatan

24 Mei 2026 - 23:00 WITA

dprdkota54
Trending di BERITA DAERAH