Menu

Mode Gelap
Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan Ismail Latisi: SDM Pendidikan Harus Siap Hadapi Persaingan Global DPRD Samarinda Soroti Kekurangan 500 Guru dan Tantangan Kurikulum Baru PWI Kukar dan Mahasiswa UMKT Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi Kolaboratif DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

BERITA DAERAH · 30 Des 2025 17:30 WITA ·

Antisipasi Keterlambatan Dana Pusat, Pemkab Kukar Siapkan Pinjaman Jangka Pendek


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan keterangan pers kepada awak media terkait kondisi realisasi pembayaran keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025. Keterangan tersebut disampaikan pada Senin (29/12/2025). (Dok: Fairuzzabady) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan keterangan pers kepada awak media terkait kondisi realisasi pembayaran keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025. Keterangan tersebut disampaikan pada Senin (29/12/2025). (Dok: Fairuzzabady)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan kondisi realisasi pembayaran keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025. Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan perencanaan keuangan, terdapat estimasi pembayaran sekitar Rp1,1 triliun yang ditargetkan tersalur hingga akhir tahun ini.

Namun hingga Selasa (30/12/2025), dana yang telah cair dan diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara baru mencapai sekitar Rp430 miliar. Dengan demikian, masih terdapat tunggakan pembayaran di kisaran Rp600 hingga Rp700 miliar yang belum tersalurkan.

Aulia menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini masih berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan guna memastikan sisa dana tersebut dapat ditransfer tepat waktu. Ia berharap dalam satu hingga dua hari ke depan masih ada peluang dana tersebut dapat tersalur sebelum penutupan tahun anggaran.

Meski demikian, Pemkab Kukar telah menyiapkan skenario terburuk atau plan B apabila pencairan dari pemerintah pusat tidak dapat direalisasikan tepat waktu. Salah satu langkah yang disiapkan adalah melalui pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara.

“Kami sudah berkomunikasi intens dengan pihak Bankaltimtara dan secara prinsip kemungkinan ini bisa terlaksana,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan, apabila mekanisme pinjaman tersebut ditempuh, maka pembayaran kepada rekanan kemungkinan akan sedikit tertunda dan baru dapat direalisasikan pada Maret atau April 2026. Hal ini disebabkan karena pinjaman tersebut harus melalui mekanisme utang dan pergeseran anggaran yang baru bisa dilakukan pada awal tahun anggaran berikutnya.

Aulia menegaskan bahwa kondisi ini bukan merupakan defisit anggaran, melainkan murni persoalan tunda salur dari pemerintah pusat. Menurutnya, anggaran tersebut secara regulasi sudah menjadi hak pemerintah daerah dan tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Uangnya ada, hanya tinggal menunggu transfer dari pusat. Ini yang nantinya kami jaminkan ke Bankaltimtara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia menjelaskan bahwa dana pinjaman dari Bankaltimtara akan digunakan langsung untuk membayar kewajiban kepada para rekanan. Sementara ketika dana transfer dari pusat masuk, Pemkab Kukar akan langsung mengembalikannya ke Bankaltimtara sebagai pihak penerima.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah kini mengambil alih risiko bunga pinjaman yang sebelumnya kerap dibebankan kepada kontraktor. Kebijakan ini diambil agar tidak lagi memberatkan rekanan, khususnya kontraktor lokal.

“Sekarang biar pemerintah daerah yang meminjam dan menanggung risikonya. Rekanan tidak perlu lagi memikirkan pinjaman ke bank,” katanya.

Aulia pun meminta para rekanan untuk tidak khawatir. Ia memastikan bahwa apabila pembayaran tidak dapat dilakukan hingga akhir tahun 2025, maka paling lambat akan direalisasikan pada Maret atau April 2026 setelah seluruh mekanisme administrasi dan pergeseran anggaran diselesaikan.

Di sisi lain, Aulia memastikan bahwa sejumlah kebutuhan prioritas telah terpenuhi. Pembayaran gaji desa dan pembiayaan kegiatan di tingkat desa, kata dia, sudah disalurkan sepenuhnya agar tidak mengganggu pelayanan dan aktivitas masyarakat.

“Kami tidak pernah menahan dana. Kalau dana masuk, langsung kami distribusikan,” ujarnya.

Terkait mekanisme pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara, Aulia menjelaskan bahwa pengajuan resmi baru bisa dilakukan pada Januari 2026. Hal ini menunggu proses regulasi pergeseran anggaran, sekaligus pemenuhan tahapan administratif, mulai dari pelaporan daftar utang oleh OPD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), audit oleh Inspektorat, hingga penetapan berita acara sebagai dasar pembayaran.

Setelah seluruh tahapan tersebut rampung dan pergeseran anggaran disahkan, barulah pembayaran kepada rekanan dapat dilaksanakan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

dissmd1

Ismail Latisi: SDM Pendidikan Harus Siap Hadapi Persaingan Global

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota17

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan 500 Guru dan Tantangan Kurikulum Baru

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

drpdkota16

PWI Kukar dan Mahasiswa UMKT Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi Kolaboratif

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

pwikukar0005

DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

demo0005

Ratusan Massa Kepung DPRD Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

4 Mei 2026 - 16:00 WITA

demo0003
Trending di BERITA DAERAH