Menu

Mode Gelap
Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan Ismail Latisi: SDM Pendidikan Harus Siap Hadapi Persaingan Global DPRD Samarinda Soroti Kekurangan 500 Guru dan Tantangan Kurikulum Baru PWI Kukar dan Mahasiswa UMKT Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi Kolaboratif DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

BERITA DAERAH · 2 Jan 2026 16:00 WITA ·

DPRD Kaltim Buka Masa Sidang 2026, Bentuk Pansus CSR dan Evaluasi Kinerja


 Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin Rapat Paripurna Ke-1, Jumat (2/1/2026).
Foto: Yana Ashari.
Perbesar

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin Rapat Paripurna Ke-1, Jumat (2/1/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-1 pada awal Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna berlangsung pada Jumat (2/1/2026) di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat ini, di antaranya Penyampaian Laporan Kegiatan Masa Sidang III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025, serta Pembukaan Masa Sidang I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

Selain itu, DPRD Kaltim juga menetapkan Keputusan DPRD tentang pembentukan beberapa Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, serta Pansus Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa evaluasi dan laporan pertanggungjawaban kinerja DPRD secara menyeluruh akan dilakukan setelah masa kerja berjalan selama tiga bulan.

“Evaluasi dan laporan pertanggungjawaban itu biasanya dilakukan setelah tiga bulan berjalan. Namun secara pribadi, sebagai Ketua DPRD, saya menilai komunikasi dan pelaksanaan di lapangan masih perlu kita cermati bersama, apa saja yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki,” ujar Hasanuddin kepada wartawan.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang dinilainya belum sepenuhnya terlihat hasilnya di lapangan, khususnya melalui kegiatan reses atau kunjungan daerah pemilihan oleh anggota DPRD ke kabupaten dan kota.

“Anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk melihat langsung bantuan-bantuan pemerintah, terutama bantuan keuangan. Sejauh ini terobosannya cukup baik, bahkan ada rencana pembangunan infrastruktur hingga ke Kabupaten Mahakam Ulu,” jelasnya.

Hasanuddin menambahkan, pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur ke depan diproyeksikan semakin merata, termasuk di Kabupaten Berau dan wilayah lainnya. Hal ini didukung dengan langkah Gubernur Kalimantan Timur yang mengajak seluruh daerah pemilihan untuk melihat langsung kondisi riil di wilayah masing-masing.

Terkait kondisi fiskal daerah, Hasanuddin mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur saat ini menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dengan penurunan pendapatan daerah hingga 60–70 persen. Ia menyebutkan, dana bagi hasil (DBH) dari pusat tidak lagi bisa menjadi satu-satunya tumpuan.

“Kita harus mulai mengandalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Karena itu DPRD membentuk pansus-pansus, khususnya Pansus CSR. Selama ini kontribusi CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur belum terasa optimal,” tegasnya.

Ia mencontohkan masih adanya perusahaan yang menyalurkan dana CSR dalam jumlah besar namun justru dialokasikan ke luar daerah. Melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur dapat menyalurkan CSR sesuai ketentuan, yakni sekitar tiga persen dari laba bersih, dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kalau CSR ini bisa dimaksimalkan, PAD kita juga akan meningkat. Saat ini PAD Kaltim hampir 50 persen, sisanya masih bergantung pada DBH. Jika PAD bisa kita dorong hingga 70 persen melalui perda, pansus, dan optimalisasi perusahaan daerah, maka ketergantungan terhadap DBH bisa dikurangi,” katanya.

Selain itu, Hasanuddin juga menegaskan pentingnya penguatan Perusahaan Daerah (Prusda) yang kini telah ditingkatkan statusnya menjadi Perseroda, seperti Bank BPD, MBS, BKAS, hingga sektor kelistrikan, sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD.

“Pengawasan tentu akan kita perketat ke depan. Karena itu pansus-pansus ini kita bentuk terlebih dahulu, lalu kita lihat hasil dan dampaknya bagi daerah,” pungkas Hasanuddin.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

dissmd1

Ismail Latisi: SDM Pendidikan Harus Siap Hadapi Persaingan Global

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota17

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan 500 Guru dan Tantangan Kurikulum Baru

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

drpdkota16

PWI Kukar dan Mahasiswa UMKT Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi Kolaboratif

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

pwikukar0005

DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

demo0005

Ratusan Massa Kepung DPRD Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

4 Mei 2026 - 16:00 WITA

demo0003
Trending di BERITA DAERAH