KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menandatangani akad kredit dengan Bank KaltimTara untuk mengatasi kebutuhan arus kas daerah sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Penandatanganan tersebut berlangsung di kantor cabang Bank KaltimTara Tenggarong, Jumat (13/3/2026).
Agenda itu dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Sekretaris Daerah Sunggono serta jajaran pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Kukar.
Bupati Aulia Rahman Basri menjelaskan, langkah pengajuan pinjaman daerah tersebut diambil untuk memastikan kewajiban pemerintah daerah kepada para rekanan dan pihak ketiga dapat segera diselesaikan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Pemerintah daerah melakukan kredit dengan Bank KaltimTara terkait pinjaman daerah untuk pemenuhan kebutuhan arus kas sekaligus pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ia mengungkapkan percepatan proses penandatanganan akad kredit dilakukan setelah adanya permintaan dari para rekanan agar persoalan pembayaran dapat diselesaikan sebelum masa libur Lebaran. Berbagai pihak, kata dia, bekerja keras agar proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Alhamdulillah dengan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak, baik dari Bank KaltimTara, unsur eksekutif seperti Pak Sekda, Kepala BPKAD, bagian hukum, serta dukungan teman-teman di DPRD, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat pagi hari ini,” katanya.
Setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman tersebut akan langsung masuk ke kas daerah dan selanjutnya diproses melalui mekanisme administrasi keuangan pemerintah daerah sebelum dicairkan kepada pihak yang berhak.
“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan di pemerintah daerah akan dilanjutkan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM, hingga SP2D. Kami berharap proses ini sudah bisa mulai dilaksanakan hari ini,” jelasnya.
Selain untuk melunasi kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan hak aparatur sipil negara turut diproses dalam waktu yang sama, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Melalui kesempatan ini juga kami menyampaikan kepada seluruh pihak, baik ASN, PPPK maupun lainnya, bahwa seluruh kewajiban pemerintah daerah seperti pembayaran THR dan TPP juga sudah mulai dilaksanakan,” ucapnya.
Aulia berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi para rekanan, pekerja proyek, hingga tenaga kerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah menjelang perayaan Idulfitri.
“Kami berharap menjelang Lebaran ini seluruh pihak, baik rekanan, tukang maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala dalam menunaikan kewajiban mereka, termasuk pembayaran THR kepada para pekerja,” tuturnya.
Ia menambahkan, sumber pembiayaan kewajiban tersebut sebagian berasal dari dana kurang salur yang dimiliki pemerintah daerah serta skema pembiayaan yang telah dipersiapkan dalam Anggaran 2026.
Menurutnya, dana kurang salur Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga tahun 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur berada di kisaran Rp600 miliar. Jika digabungkan, masih terdapat sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk membayar pinjaman daerah.
Terkait nilai pinjaman yang diajukan kepada Bank KaltimTara, Aulia menyebut jumlahnya mencapai Rp820 miliar. Nilai tersebut telah disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat mengenai kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah daerah.
“Angka tersebut disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat terkait kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah daerah. Kami melakukan mitigasi dan perhitungan secara cermat mengenai kebutuhan yang benar-benar diperlukan,” pungkasnya.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















