KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah kota. Sejumlah pejabat, termasuk camat dan lurah, juga mengikuti rapat secara daring melalui Zoom.
Usai rapat, Andi Harun menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. “Setelah anggaran berakhir, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ. Batas waktunya sekitar 30 hari setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia memaparkan, LKPJ memuat berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran, pendapatan, belanja daerah, serta pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, laporan juga mencakup berbagai tantangan yang dihadapi selama satu tahun anggaran.
“Yang dilaporkan meliputi perencanaan dan realisasi anggaran, pendapatan, belanja, hingga pelaksanaan program, termasuk tantangan di bidang ekonomi dan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap LKPJ melalui panitia khusus (pansus). Hasil evaluasi tersebut nantinya berupa rekomendasi yang menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah kota.
“DPRD akan melakukan penilaian dan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan yang dianggap penting dan strategis,” katanya.
Menurutnya, seluruh dokumen LKPJ akan dipelajari oleh DPRD sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna lanjutan, hingga akhirnya menghasilkan rekomendasi akhir.
Andi Harun menambahkan, rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dan dilaporkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya. “Rekomendasi DPRD menjadi bahan perbaikan, dan akan kami laporkan kembali pada LKPJ tahun selanjutnya,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Samarinda atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan lancar hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan Kota Samarinda ke depan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















