KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi (Reses) Masa Sidang II Tahun 2026 di Jalan Agus Salim Gang Tanjung RT 37, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (25/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Abdul Latif tersebut dihadiri warga setempat, perwakilan kelurahan, tokoh masyarakat, serta para ketua RT di lingkungan sekitar. Reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Dalam sambutannya, Deni Hakim Anwar menyampaikan rasa syukur karena dapat kembali bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan masyarakat melalui agenda resmi DPRD Kota Samarinda.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengarkan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.
“Reses ini adalah kegiatan wajib anggota DPRD di luar kantor dewan. Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat agar nantinya bisa kami perjuangkan di Pemerintah Kota Samarinda dan dijadikan pokok-pokok pikiran dewan,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kegiatan reses sebagai ruang menyampaikan keluhan maupun usulan pembangunan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mengungkapkan, selama ini banyak aspirasi warga yang disampaikan melalui ketua RT. Namun, dirinya berharap masyarakat dapat hadir langsung dalam kegiatan reses agar penyampaian aspirasi lebih jelas dan tepat sasaran.
“Kalau ada undangan reses jangan sampai tidak datang. Ini kesempatan warga bertemu langsung dengan anggota dewannya untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhan lingkungan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Deni juga menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Kota Samarinda yang terbagi dalam beberapa komisi sesuai bidang kerja masing-masing. Ia menyebut dirinya saat ini dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
“Di DPRD Kota Samarinda ada empat komisi yang memiliki tugas dan mitra kerja berbeda-beda. Kebetulan saya dipercaya menjadi Ketua Komisi III,” jelasnya di hadapan warga.
Selain menyerap aspirasi, Deni turut menyinggung sejumlah program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Samarinda, salah satunya Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang menurutnya telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di tingkat RT.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan lingkungan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Usai kegiatan, Deni kembali menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat agar proses pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan warga dalam reses tersebut akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kota Samarinda.
“Komunikasi dengan masyarakat harus terus berjalan supaya program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tuturnya.
Dalam sesi dialog, warga tampak antusias menyampaikan berbagai usulan, mulai dari persoalan infrastruktur lingkungan, drainase, pelayanan masyarakat, hingga kebutuhan pembangunan fasilitas umum di wilayah Samarinda Kota.
Kegiatan reses pun ditutup dengan diskusi santai dan ramah tamah antara warga dan anggota dewan sebagai bentuk mempererat hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat di daerah pemilihan mereka.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















