Menu

Mode Gelap
Petala Borneo Guncang IDEF 2026, Ajak Penonton Dunia Datang ke Erau Kukar PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas Hidup di IKN Kian Nyaman, Perjalanan 10 Menit Buka Lebih Banyak Waktu Berkualitas Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN 66 Pelajar Sekitar IKN Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris, Siap Masuk Sekolah Bilingual

BERITA DAERAH · 5 Jun 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Perangi TBC dan HIV/AIDS


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, memberikan keterangan usai mengikuti kunjungan lapangan Pansus IV ke RS IA Moeis, Jumat (5/6/2026), terkait pelayanan dan penanganan pasien TBC serta HIV/AIDS di Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, memberikan keterangan usai mengikuti kunjungan lapangan Pansus IV ke RS IA Moeis, Jumat (5/6/2026), terkait pelayanan dan penanganan pasien TBC serta HIV/AIDS di Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda menilai upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun fasilitas kesehatan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menekan angka penularan dan meningkatkan keberhasilan program pencegahan penyakit menular di Kota Samarinda.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, usai mengikuti kunjungan lapangan Pansus IV ke RS IA Moeis, Jumat (5/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan kesehatan serta penanganan pasien TBC dan HIV/AIDS yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

Menurut Harminsyah, masyarakat memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Melalui kepedulian dan partisipasi aktif warga, berbagai gejala maupun potensi kasus penyakit menular dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan penyakit menular,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan informasi awal apabila menemukan anggota masyarakat yang menunjukkan gejala penyakit menular. Dengan deteksi dini, peluang keberhasilan pengobatan dan pencegahan penyebaran penyakit akan semakin besar.

Menurutnya, penanganan TBC dan HIV/AIDS tidak hanya berbicara mengenai layanan kesehatan dan pengobatan, tetapi juga menyangkut edukasi, pendampingan, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Dalam pembahasan Raperda yang tengah disusun DPRD Kota Samarinda, Harminsyah mengatakan pihaknya mendorong agar regulasi tersebut memiliki muatan lokal yang kuat. Meski pemerintah pusat telah memiliki berbagai aturan dan kebijakan terkait penanggulangan penyakit menular, daerah tetap memerlukan pengaturan yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Regulasi dari pemerintah pusat sebenarnya sudah cukup banyak. Yang ingin kami kuatkan adalah bagaimana implementasinya di daerah agar lebih efektif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” katanya.

Ia menilai keberhasilan program penanggulangan penyakit menular sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Oleh karena itu, DPRD berharap nantinya regulasi yang disusun tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga mampu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai program pencegahan.

Harminsyah menyebutkan sejumlah elemen yang perlu dilibatkan antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, hingga komunitas-komunitas yang memiliki kepedulian terhadap isu kesehatan.

Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas akan lebih efektif karena masyarakat cenderung lebih mudah menerima edukasi dan informasi kesehatan dari lingkungan terdekat yang mereka percayai.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat dua aspek utama yang harus menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan penyakit menular. Pertama adalah pencegahan secara menyeluruh melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Kedua adalah pencegahan penularan terhadap individu yang berisiko maupun kelompok rentan.

“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.

Harminsyah berharap melalui regulasi yang sedang disusun, seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki peran yang jelas dalam upaya menekan angka kasus TBC dan HIV/AIDS di Kota Samarinda. Selain memperkuat pelayanan kesehatan, perda tersebut juga diharapkan mampu mendorong lahirnya gerakan bersama masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular.

Kunjungan lapangan ke RS IA Moeis sendiri menjadi bagian dari rangkaian kerja Pansus IV DPRD Kota Samarinda dalam menghimpun berbagai masukan dari fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta pemangku kepentingan lainnya. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan, penanganan, dan pengendalian TBC serta HIV/AIDS di Kota Tepian.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Bekali Wartawan dengan Kode Etik dan Public Speaking, Dorong Jurnalisme Berkualitas

25 Juli 2026 - 16:00 WITA

d54

Firma Hukum Elviandri Resmi Hadir di Samarinda, Bidik Peluang Besar Seiring Perkembangan IKN

25 Juli 2026 - 14:00 WITA

d50

Pemkot Balikpapan Perluas Program Bedah Rumah, Kuota RTLH Naik Jadi 250 Unit

24 Juli 2026 - 19:00 WITA

c56

Dinkes Balikpapan Perkuat Layanan Ramah Remaja, Hadirkan Konseling di Puskesmas dan Sekolah

24 Juli 2026 - 18:00 WITA

c55

Pemkot Balikpapan Dukung Perpres Pertahanan, Perkuat Pendidikan Karakter dan Nilai Keagamaan

24 Juli 2026 - 17:00 WITA

c54

Disdag Balikpapan Cari Terobosan Hidupkan Kembali Pasar Karang Joang

24 Juli 2026 - 16:00 WITA

c53
Trending di BERITA DAERAH