Menu

Mode Gelap
Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Resmi Ditutup Banggar DPRD Samarinda Kaji Draf KUA-PPAS 2027, Fokus pada Fiskal dan Peningkatan PAD Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Banggar DPRD Samarinda Prioritaskan Program Masyarakat di Tengah Keterbatasan Fiskal 2027 DPRD Samarinda Dukung Upskilling 1.200 Guru, Perkuat Transformasi Digital Sekolah

NASIONAL · 6 Jun 2026 15:30 WITA ·

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset


 Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Foto: Istimewa. Perbesar

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Foto: Istimewa.

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, berharap pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan dirinya dapat dinilai berdasarkan fakta, dokumen, serta asal-usul setiap aset dan sumber pendapatan yang dipersoalkan. Menurutnya, proses hukum yang objektif perlu melihat kronologi dan dasar kepemilikan aset secara menyeluruh.

Rita mengatakan salah satu hal yang ingin dipahami adalah dasar pengaitan sejumlah aset maupun aktivitas usaha dengan perkara yang saat ini masih berproses. Ia menilai penting untuk membedakan antara aktivitas usaha yang telah berjalan secara legal dengan tindakan yang secara langsung berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

“Saya berharap seluruh persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang ada. Yang terpenting adalah melihat dari mana sumber aset tersebut berasal dan bagaimana kronologinya,” kata Rita, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Karena itu, riwayat kepemilikan dan perjalanan usaha perusahaan-perusahaan tersebut, menurut Rita, perlu menjadi bagian dari pertimbangan agar perkara dapat dipahami secara utuh.

Ia juga menyoroti berbagai aset yang selama ini dikaitkan dengan namanya. Rita menyatakan bahwa tidak seluruh aset maupun dana yang disebut dalam berbagai pemberitaan merupakan miliknya, sehingga setiap pengaitan aset perlu dibuktikan berdasarkan dokumen dan kepemilikan yang jelas.

“Saya berharap setiap aset yang dikaitkan dengan nama saya dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan kepemilikan yang jelas. Dengan begitu masyarakat juga mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rita mengaku prihatin apabila terdapat pihak lain yang ikut terdampak akibat aset atau rekening yang menjadi bagian dari proses hukum, sementara menurutnya status kepemilikan aset tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut. Ia berharap proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan saya, semua dapat dijelaskan berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Rita juga menilai penting untuk membedakan aktivitas usaha yang dilakukan oleh pihak swasta dengan tindakan yang secara langsung berkaitan dengan penggunaan atau pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap konteks tersebut akan membantu masyarakat melihat persoalan secara lebih proporsional.

“Saya berharap masyarakat dapat melihat perkara ini secara menyeluruh dan menunggu proses yang sedang berjalan hingga seluruh fakta terungkap,” tuturnya.

Ia menegaskan akan tetap kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan proses hukum dan siap memberikan penjelasan maupun dokumen yang diperlukan apabila diminta oleh pihak yang berwenang.

“Saya hanya berharap semua persoalan ini dapat dinilai secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara yang berkaitan dengan Rita Widyasari. Sementara itu, Rita menyatakan akan terus mengikuti proses tersebut sambil menyampaikan klarifikasi atas berbagai hal yang menurutnya perlu dijelaskan kepada publik.

 

Pewarta : Bay
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

a45

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Aparat Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

amsi99

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Perkuat Perlindungan dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

pers99

Rita Widyasari: Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berasal dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

bunda03

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Lihat Sejarah Kepemilikan Perusahaan Secara Utuh

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

bunda01

IKN Youth Forum Dorong Generasi Muda Lawan Hoaks dan Kawal Masa Depan Nusantara

1 Mei 2026 - 15:00 WITA

ikn1232123123
Trending di IKN NUSANTARA