KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tahun Anggaran 2027 yang dinilai mengalami kenaikan cukup signifikan. DPRD menegaskan setiap usulan anggaran harus disertai target, indikator kinerja, serta manfaat yang terukur agar penggunaan APBD benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama BPKAD yang membahas Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta rencana program dan anggaran tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto serta anggota Komisi II Joko Wiratno dan Viktor Yuan. Hadir pula Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, beserta jajaran.
Usai rapat, Iswandi mengatakan Komisi II menemukan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius. Selain mengevaluasi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, DPRD juga mempertanyakan kenaikan anggaran BPKAD pada 2027 di tengah realisasi anggaran 2026 yang dinilai masih belum optimal.
“Usulan program dalam RKA 2027 meningkat cukup drastis, sementara realisasi anggaran 2026 hingga Triwulan II masih belum maksimal. Ini tentu menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Menurut Iswandi, DPRD tidak hanya melihat besarnya nilai anggaran yang diusulkan, tetapi juga ingin memastikan setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas, mulai dari target, output, hingga outcome.
Ia menilai masih terdapat sejumlah pos anggaran yang terus muncul dari tahun ke tahun tanpa disertai penjelasan mengenai capaian nyata yang telah dihasilkan.
“Kami ingin mengetahui output dan outcome dari setiap anggaran. Jangan hanya anggarannya terus muncul setiap tahun, tetapi hasil kerjanya tidak terlihat secara konkret,” tegasnya.
Untuk memperkuat proses evaluasi, Komisi II meminta BPKAD menyerahkan data pendukung secara rinci. Data tersebut meliputi daftar aset daerah yang masih bermasalah, progres penyelesaian rekomendasi BPK, rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan strategis Tahun Anggaran 2027, hingga target sertifikasi aset beserta capaian yang telah direalisasikan.
Iswandi mencontohkan masih terdapat usulan kegiatan bernilai besar yang hanya mencantumkan satu satuan pekerjaan tanpa uraian detail mengenai lokasi, bentuk pekerjaan, maupun target yang ingin dicapai.
“Kalau anggarannya besar, harus jelas digunakan untuk apa, pekerjaannya apa, lokasinya di mana, dan targetnya bagaimana. Semua harus bisa diukur melalui indikator kinerja,” katanya.
Ia menegaskan, Komisi II tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian, bahkan pengurangan anggaran apabila usulan yang diajukan tidak didukung argumentasi yang kuat serta realisasi program tahun berjalan masih rendah.
“Kalau realisasi tahun berjalan belum mencapai 50 persen, kemudian tahun berikutnya mengusulkan anggaran dua sampai tiga kali lipat, tentu harus ada alasan yang rasional. Kalau tidak bisa dijelaskan, sangat mungkin dilakukan penyesuaian anggaran,” tegas Iswandi.
Selain membahas program dan anggaran, rapat juga menyoroti berbagai kewajiban keuangan Pemerintah Kota Samarinda kepada pihak ketiga. Menurut Iswandi, pemerintah masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan, mulai dari utang proyek tahun anggaran 2025, pembayaran ganti rugi lahan, hingga kewajiban berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Ia menilai seluruh kewajiban tersebut harus dipetakan secara menyeluruh agar DPRD mengetahui asal-usul utang, nilai yang harus dibayarkan, serta skema penyelesaiannya.
“Kami akan mendalami seluruh kewajiban pemerintah, termasuk yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya. Semua harus dipetakan agar jelas prioritas penyelesaiannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan kembali memanggil BPKAD dalam rapat lanjutan sebelum pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD berharap seluruh data yang diminta dapat disampaikan secara lengkap sehingga pembahasan anggaran dilakukan berdasarkan data yang akurat, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Melalui pengawasan tersebut, Komisi II ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi aset pemerintah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















