KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Perjalanan panjang tiga orangutan Kalimantan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya mencapai babak baru. Setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), ketiganya dinyatakan siap kembali ke habitat alaminya. Kisah mereka menjadi bukti bahwa satwa liar yang pernah menjadi korban perdagangan dan pemeliharaan ilegal masih memiliki kesempatan untuk kembali hidup bebas di hutan.
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan Centre for Orangutan Protection (COP), Widi Nursanti, Kamis (2/7/2026), menjelaskan ketiga orangutan tersebut memiliki latar belakang penyelamatan yang berbeda, namun sama-sama kehilangan naluri alaminya akibat terlalu lama hidup bersama manusia.
“Mereka kehilangan insting liar dan mengalami trauma sehingga harus melalui proses rehabilitasi yang panjang sebelum siap dilepasliarkan,” ujar Widi.
Bagus menjadi orangutan pertama yang diselamatkan. Ia dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama COP pada September 2020 setelah diketahui dipelihara secara ilegal oleh seorang warga di Desa Merabu, Kabupaten Berau. Proses penyelamatannya berlangsung cukup alot karena pemilik sempat menolak menyerahkan satwa tersebut sehingga diperlukan negosiasi dalam waktu yang cukup lama.
Sementara itu, Eboni ditemukan warga di sebuah ladang karet di Desa Long Beliu, Berau, pada April 2022. Saat ditemukan, ia hidup di dalam kandang kayu dan masih menunjukkan sifat yang sangat liar serta agresif ketika tim penyelamat melakukan evakuasi. Berbeda dengan Bagus, Ruby merupakan orangutan tertua dalam pelepasliaran kali ini. Selama sekitar tujuh tahun, ia dipelihara warga di Desa Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur, bahkan dirantai pada sebuah balok kayu sebelum akhirnya berhasil diselamatkan pada awal 2024.
Menurut Widi, kehidupan yang terlalu lama bersama manusia membuat ketiga orangutan kehilangan kemampuan dasar untuk bertahan hidup di alam, seperti memanjat pohon, mencari pakan alami, hingga membuat sarang untuk beristirahat.
Karena itu, mereka harus menjalani rehabilitasi bertahap di BORA. Tahap pertama diawali dengan masa karantina selama sekitar tiga bulan yang disertai pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan kondisi fisik dan bebas dari penyakit menular. Selama rehabilitasi, setiap individu menjalani tiga kali pemeriksaan kesehatan, yakni saat masuk rehabilitasi, pemeriksaan berkala, dan pemeriksaan akhir sebelum pelepasliaran.
Dalam proses tersebut, tim medis juga menemukan sebutir peluru senapan angin bersarang di punggung bawah Eboni. Peluru itu kemudian berhasil diangkat melalui tindakan medis sehingga kondisinya dapat pulih.
Tahap berikutnya adalah Forest School atau sekolah hutan. Di fase ini, orangutan dilatih kembali mengenali perilaku alaminya, mulai dari memanjat pohon, mencari pakan, hingga membangun sarang. Bagus dan Ruby mengikuti sekolah hutan selama sekitar lima tahun, sedangkan Eboni hanya membutuhkan waktu sekitar tiga tahun karena dinilai mampu beradaptasi lebih cepat dibandingkan orangutan lain.
Setelah dinilai cukup mandiri, ketiganya dipindahkan ke pulau pra-pelepasliaran selama sekitar empat bulan. Pulau tersebut dirancang menyerupai habitat alami sebagai tahap akhir untuk menguji kemampuan bertahan hidup tanpa banyak campur tangan manusia.
Selama berada di pulau tersebut, Bagus, Eboni, dan Ruby menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Mereka mampu membuat sarang yang kokoh, berpindah antarpohon dengan lincah, mencari pakan secara mandiri, bahkan berhasil bertahan ketika banjir sempat merendam kawasan pulau.
“Perkembangan ketiganya sangat baik. Mereka sudah mampu hidup mandiri dan hasil pemeriksaan kesehatan juga menunjukkan kondisi yang layak untuk kembali ke alam liar,” kata Widi.
Keberhasilan tersebut juga tercermin dari peningkatan berat badan rata-rata empat hingga lima kilogram pada masing-masing individu selama masa adaptasi. Capaian itu menjadi indikator bahwa ketiganya telah mampu memanfaatkan sumber pakan alami yang tersedia di habitatnya.
Dengan seluruh tahapan rehabilitasi yang berhasil dilalui, BKSDA Kalimantan Timur bersama COP memastikan Bagus, Eboni, dan Ruby telah memenuhi syarat untuk dilepasliarkan. Pelepasliaran ini diharapkan tidak hanya mengembalikan mereka ke rumah yang sesungguhnya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian populasi orangutan Kalimantan di habitat alaminya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















