KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan terus mempercepat pelaksanaan registrasi Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos) setelah sistem yang sebelumnya mengalami penyempurnaan oleh pemerintah pusat kini mulai berjalan lebih stabil. Pemerintah menargetkan 70 persen warga sasaran telah terdaftar sebelum batas waktu pada 25 Juli 2026, sebagai bagian dari uji coba sistem perlindungan sosial berbasis digital.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan registrasi secara masif baru dapat dilaksanakan mulai 29 Juni 2026. Sebelumnya, pemerintah pusat melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap aplikasi setelah tahap pra-peluncuran di sejumlah daerah menemukan berbagai kendala teknis.
“Sistem sekarang jauh lebih baik setelah dilakukan penyempurnaan,” kata Arfiansyah, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba melalui Kelurahan Sepinggan Raya dan Manggar Baru sejak 22 Juni 2026. Pada tahap awal, petugas masih menemukan sejumlah kendala, mulai dari akses aplikasi yang lambat, sistem yang berhenti mendadak, hingga proses validasi ID PLN yang belum berjalan optimal.
Seluruh temuan tersebut langsung dilaporkan kepada tim pengembang di pemerintah pusat untuk segera diperbaiki. Hasilnya, sebagian besar kendala telah berhasil diatasi, meskipun pada jam-jam tertentu aplikasi masih mengalami perlambatan akibat tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan.
Selain persoalan teknis, Dinsos juga menghadapi tantangan di lapangan berupa meningkatnya jumlah warga yang mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Menurut Arfiansyah, sistem saat ini belum menampilkan alasan penolakan secara rinci sehingga petugas harus memberikan penjelasan satu per satu kepada masyarakat. Bahkan, proses pengajuan sanggah dapat memakan waktu lebih dari satu jam karena petugas harus melengkapi puluhan variabel data pendukung.
“Kami berharap alasan ketidaklayakan bisa ditampilkan lebih rinci agar pelayanan lebih cepat,” ujarnya.
Usulan tersebut, lanjut Arfiansyah, telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan mendapat respons positif sebagai bagian dari penyempurnaan sistem Parlinsos.
Hingga awal Juli 2026, jumlah pendaftar Parlinsos di Balikpapan telah mencapai lebih dari 8.000 kepala keluarga. Meski baru sekitar tiga persen dari total sasaran, Dinsos optimistis target dapat tercapai karena pelaksanaan registrasi penuh baru berlangsung beberapa hari.
Untuk mempercepat pendataan, Dinsos membuka layanan registrasi di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan, menyediakan layanan jemput bola bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga dengan keterbatasan mobilitas, serta membuka pelayanan pada berbagai kegiatan masyarakat, termasuk di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Di tingkat wilayah, pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada setiap kelurahan untuk menentukan metode pelayanan yang paling efektif sesuai kondisi masyarakat setempat. Evaluasi pelaksanaan registrasi dilakukan setiap tiga hari bersama seluruh agen Parlinsos guna memastikan berbagai kendala dapat segera diselesaikan.
“Target kami, semakin banyak warga yang terdaftar sebelum batas waktu berakhir,” tegas Arfiansyah.
Ia menambahkan, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui sistem. Sementara warga yang belum memiliki IKD tetap dapat mendaftar melalui agen Parlinsos di kelurahan dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor pelanggan atau ID PLN.
Dinas Sosial Kota Balikpapan berharap seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar pendataan perlindungan sosial berjalan optimal. Data yang akurat nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















