KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk mengevaluasi realisasi penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, didampingi Sekretaris Komisi I serta anggota Komisi I, yakni Ronal Stephen Lonteng, Muhammad Yusran, Markaca, dan Aris Mulyanata. Salah satu OPD yang mengikuti pembahasan adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.
Samri mengatakan, rapat tersebut bertujuan memantau perkembangan realisasi anggaran seluruh mitra kerja Komisi I sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Samri usai rapat.
Ia menjelaskan, hingga awal semester kedua 2026 rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja Komisi I masih berada di kisaran 33 persen. Angka tersebut dinilai masih dalam batas yang wajar mengingat sebagian besar program fisik maupun nonfisik masih berlangsung dan akan terealisasi secara bertahap hingga akhir tahun anggaran.
Meski demikian, Samri menegaskan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi berbagai tantangan menuntut seluruh OPD lebih kreatif dalam menyusun program kerja. Menurutnya, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus mampu menghasilkan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta jika memungkinkan turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setiap program harus memberi manfaat, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegasnya.
Ia mencontohkan salah satu potensi yang masih dapat dioptimalkan adalah penataan jaringan utilitas milik perusahaan telekomunikasi. Selain memperbaiki estetika kota, penataan tersebut dinilai berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola melalui regulasi yang tepat.
Selain itu, Samri mengingatkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan belanja birokrasi maksimal sebesar 30 persen dari APBD. Sementara itu, proporsi belanja birokrasi di Kota Samarinda dinilai masih berada di atas ketentuan tersebut sehingga diperlukan penyesuaian secara bertahap agar alokasi anggaran lebih banyak diarahkan untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk semakin mandiri dalam mengelola keuangan daerah melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Samri menyebut masih terdapat sejumlah potensi PAD yang dapat ditingkatkan, di antaranya melalui pengelolaan parkir, reklame, pemanfaatan ruang publik, penataan perizinan usaha, hingga pengawasan terhadap objek-objek pendapatan yang berpotensi mengalami kebocoran.
“Masih banyak potensi PAD yang harus kita optimalkan,” katanya.
Komisi I DPRD Kota Samarinda berharap hasil evaluasi penyerapan anggaran Tahun 2026 menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam menyusun program Tahun Anggaran 2027. Program yang dirancang diharapkan lebih efektif, efisien, berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga Kota Samarinda semakin mandiri dan tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















