KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengaku belum menerima informasi maupun arahan resmi dari pemerintah pusat terkait wacana penerapan pajak bagi pesepeda.
Pernyataan itu disampaikan Manalu usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda yang membahas evaluasi Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 dan rencana program kerja 2027 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/7/2026).
Menurut Manalu, informasi mengenai pajak sepeda yang beredar selama ini masih sebatas pemberitaan di media dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat. Yang beredar masih sebatas pemberitaan di media,” ujarnya.
Ia berharap wacana tersebut tidak direalisasikan karena pemerintah saat ini justru tengah mendorong masyarakat untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi yang ramah lingkungan dan menyehatkan.
“Kami berharap rencana itu tidak diterapkan. Saat ini pemerintah sedang mengajak masyarakat bersepeda untuk mengurangi emisi dan mendukung gaya hidup sehat,” katanya.
Manalu menilai penggunaan sepeda memiliki banyak manfaat, mulai dari mengurangi emisi gas buang hingga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi minat masyarakat menggunakan sepeda perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan.
Ia menambahkan, hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, Dishub Kota Samarinda tetap akan mendukung berbagai program yang mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















