Menu

Mode Gelap
Berdoa dengan Cara Berbeda, Warga Kukar Satu Harapan: Hujan Segera Turun Ribuan Warga Kukar Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi

BERITA DAERAH · 14 Jul 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Ramah Anak, Kemenag Siapkan Satgas dan Sistem Pelaporan


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut peluncuran Program Pesantren Ramah Anak yang akan diterapkan di 56 pesantren di Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut peluncuran Program Pesantren Ramah Anak yang akan diterapkan di 56 pesantren di Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar audiensi membahas penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren melalui program Pesantren Ramah Anak. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/7/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut rencana peluncuran program Pesantren Ramah Anak yang akan diterapkan di sekitar 56 pesantren di Kota Samarinda.

“Program ini akan segera diluncurkan di seluruh pesantren di Samarinda,” ujar Novan.

Menurutnya, program tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Agama yang mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, pelecehan, serta berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pesantren. Melalui program ini, masyarakat dan orang tua dapat menyampaikan laporan melalui satuan tugas yang dibentuk Kemenag untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Novan menjelaskan, apabila laporan berkaitan dengan tindak pidana, penanganannya akan diteruskan kepada kepolisian. Sementara kasus yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak akan dikoordinasikan dengan instansi terkait melalui standar operasional yang berlaku secara nasional.

“Sekarang sudah ada SOP yang sama untuk seluruh pesantren,” katanya.

Dalam audiensi itu, Komisi IV juga menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah terhadap pengawasan dan perizinan pesantren karena seluruh proses tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan ketika muncul dugaan pelanggaran di lingkungan pesantren.

Selain membahas perlindungan santri, Novan turut menyinggung pemerataan kualitas pendidikan di sekolah negeri. Ia menegaskan kurikulum di seluruh sekolah telah ditetapkan secara nasional, sedangkan peningkatan sarana dan prasarana terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Komisi IV juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan persoalan kedisiplinan tenaga pendidik atau pelayanan pendidikan yang belum optimal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pengawas maupun instansi terkait. Program Pesantren Ramah Anak diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Berdoa dengan Cara Berbeda, Warga Kukar Satu Harapan: Hujan Segera Turun

2 September 2026 - 11:30 WITA

h56

Ribuan Warga Kukar Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

2 September 2026 - 11:00 WITA

h54

Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan

1 September 2026 - 19:00 WITA

h53

RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut

1 September 2026 - 18:30 WITA

h52

Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi

1 September 2026 - 18:00 WITA

h51

Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi

1 September 2026 - 17:30 WITA

h50
Trending di BERITA DAERAH