Menu

Mode Gelap
Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

BERITA DAERAH · 23 Agu 2023 07:54 WITA ·

Apresiasi Sosialisasi Jaga Desa, Bupati Kukar Edi Damansyah : Program Ini Bagian Penguatan Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kutai Kartanegara


 Apresiasi Sosialisasi Jaga Desa, Bupati Kukar Edi Damansyah : Program Ini Bagian Penguatan Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kutai Kartanegara Perbesar

Kumalanews – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyampaikan apresiasi  atas terlaksananya Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Kukar. Melalui kegiatan itu juga ia berharap, agar Kepala Desa berserta Perangkat Desa bisa memahami Peraturan sebagai Pedoman dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kutai Kartanegara, usai membuka Sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Rabu (23/8/23) pagi.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi program Jaga Desa oleh Tim Penerangan Hukum Kejagung RI dan Kejati Kaltim di Kukar,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah.

Edi Damansyah juga menegaskan, Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini merupakan bagian dari penguatan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota BPD yang ada di 193 Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Program Jaga Desa ini merupakan bagian penguatan Kepala dan Perangkat Desa serta Ketua BPD bersama anggotanya dalam melaksankan tugasnya,” ungkap Edi Damansyah.

Edi Damansyah juga berharap, melalui Sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) ini agar Kepala Desa dan Perangkat Desa bisa memahami Peraturan sebagai Pedoman dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan di Pemerintah Desa.

“Harapanya, Sosialisasi Jaga Desa ini agar para Kepala Desa dan Perangkat Desa bisa memahami peraturan penyelenggaraan Pemerintah Desa,” pungkas Edi Damansyah.

bupati 2

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto juga berharap, melalui Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini, penyelenggaraan di Pemerintah Desa semakin lebih baik lagi kedepannya dan bisa memahami regulasi serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya Kepala Desa dan Perangkat Desa bisa memahami regulasi dan dan aturan yang berlaku,” terang Arianto.

Tak hanya itu, para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kukar juga diminta untuk selalu berkomunikasi serta berkonsulitasi dengan Kejaksaan tentang penyelenggaraan di Pemerintah Desa dalam menggunakan anggaran dana desa demi kesejahteraan masyarakat Desa.

“Kami juga menyarankan agar Kepala Desa dan Perangkat Desa selalu berkonsulitasi dengan Kejaksaan tentang penggunaan anggaran dana Desa,” tutup Arianto.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif

26 Agustus 2026 - 22:30 WITA

h27

HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM

26 Agustus 2026 - 21:30 WITA

h26

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21
Trending di BERITA DAERAH