KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pengembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda mulai diarahkan agar memiliki perencanaan yang lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Arah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin, didampingi anggota Bapemperda Iswandi, Abdul Rohim, Joha Fazal, dan Arbain. Pembahasan juga melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan, pembahasan yang sebelumnya diarahkan pada penyelenggaraan pariwisata kini difokuskan terlebih dahulu pada penyelesaian Rencana Induk Pariwisata Kota Samarinda.
Menurutnya, dokumen tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan arah pengembangan sektor pariwisata, termasuk penataan destinasi dan penyelenggaraan berbagai agenda wisata di Kota Samarinda.
“Kita fokus menyelesaikan rencana induk pariwisata,” kata Abdul Rohim kepada awak media KumalaNews.id.
Ia menjelaskan, sejumlah substansi dalam Raperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata tetap akan diakomodasi dalam pembahasan Rencana Induk Pariwisata. Di antaranya terkait penetapan destinasi wisata dan penyusunan kalender kegiatan pariwisata.
Hal tersebut dinilai penting agar berbagai kegiatan yang selama ini menjadi agenda wisata Samarinda dapat masuk dalam perencanaan yang lebih terarah. Beberapa di antaranya seperti Festival Mahakam dan Festival Kampung Ketupat.
“Destinasi dan kalender kegiatan tetap kita masukkan,” ujarnya.
Abdul Rohim menilai, berbagai agenda pariwisata tidak seharusnya berjalan secara parsial setiap tahun. Sebaliknya, seluruh potensi dan kegiatan wisata perlu ditempatkan dalam satu perencanaan induk sehingga memiliki target, arah pengembangan, dan kesinambungan yang jelas.
“Festival Mahakam dan Kampung Ketupat harus terakomodasi,” jelasnya.
Menurut dia, Rencana Induk Pariwisata nantinya diharapkan menjadi roadmap bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam mengembangkan dan menata sektor pariwisata. Dokumen tersebut juga dapat menjadi acuan dalam menentukan prioritas destinasi, agenda kegiatan, serta strategi pengelolaan pariwisata ke depan.
“Rencana induk ini akan menjadi roadmap pariwisata,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan pariwisata tidak hanya diarahkan untuk menyediakan ruang rekreasi bagi masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi. Dengan pengelolaan yang lebih terencana, sektor pariwisata diharapkan dapat membuka peluang usaha, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat daya tarik Kota Samarinda.
“Kita harapkan pariwisata menjadi motor penggerak ekonomi,” pungkas Abdul Rohim.
Pembahasan Raperda dan Rencana Induk Pariwisata tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun sektor pariwisata yang lebih terarah. Penyusunan perencanaan yang terintegrasi diharapkan mampu memastikan potensi destinasi dan berbagai kegiatan wisata dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















