Menu

Mode Gelap
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

BERITA DAERAH · 4 Sep 2023 05:19 WITA ·

Targetkan 15 Ribu Masyarakat Miliki E-KTP Akhir 2023, Disdukcapil Kukar Terus Lakukan Sosialisasi


 Targetkan 15 Ribu Masyarakat Miliki E-KTP Akhir 2023, Disdukcapil Kukar Terus Lakukan Sosialisasi Perbesar

Kumalanews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menargetkan 15 ribu untuk masyarakat agar dapat memiliki E-KTP hingga akhir 2023.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengemukakan, berdasarkan data yang diperoleh ada 545 ribu masyarakat yang wajib memiliki KTP. Dimana masyarakat tersebut telah memenuhi syarat wajib KTP diantara usia 17 tahun atau dibawah 17 tahun yang sudah menikah.

“Dari 545 ribu itu, yang sudah memiliki KTP sekitar 530 ribu orang, namun masih ada 15 ribu orang yang belum memiliki KTP,” terang Muhammad Iryanto, Senin (4/8/23).

Lebih lanjut Muhammad Iryanto menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dari yang belum memiliki KTP tersebut, ada sebanyak 6 ribu orang telah melakukan perekaman identitas dan siap dicetak.

“Ada 9 ribu orang yang belum perekaman identitas, kita akan targetkan hingga akhir 2023 ini harus tuntas,” ungkap Muhammad Iryanto.

Tak hanya itu, Muhammad Iryanto juga mengakui sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya dengan memiliki KTP. Karena bukan hanya sekedar untuk data kependudukan, tetapi untuk keperluan atau urusan kelengkapan lainnya yang juga mengunakan KTP.

“Ada petugas kami di Desa/Kelurahan yang mengurusi adminduk, diharapkan masyarakat bisa mengurusnya disana dan hadir saat perekaman di Disdukcapil,” beber Muhammad Iryanto.

Muhammad Iryanto juga menambahkan, pasca mengurus semuanya dan KTP sudah terbit, maka akan dititipkan di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing, kemudian diserahkan kepada Ketua RT setempat.

“Ketika KTP sudah jadi, maka dititipkan ke Desa/Kelurahan masing masing, kemudian akan diserahkan kepada RT setempat,” tutup Muhammad Iryanto. (adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

a180

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179

Inspektorat Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Buka Posko Aduan Cegah Kecurangan

1 Juli 2026 - 16:00 WITA

a178
Trending di BERITA DAERAH