KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai NasDem resmi dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim, Senin (14/9/2026).
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Andi Burhanuddin Solong (ABS) mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kaltim. Ia menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024–2029.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, turut menghadiri prosesi tersebut. Ia mengapresiasi pelaksanaan PAW yang berlangsung dengan baik dan berharap ABS dapat segera menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurut Celni, ABS perlu memanfaatkan sisa masa jabatan dengan segera beradaptasi terhadap lingkungan kerja di DPRD Kaltim. Selain memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, ABS juga diharapkan mampu membangun komunikasi serta kolaborasi dengan sesama anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami berharap ABS bisa cepat beradaptasi dan berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim serta komisi yang telah ditetapkan,” ujar Celni usai menghadiri rapat paripurna.
Celni menilai proses adaptasi menjadi penting karena ABS langsung dihadapkan pada berbagai agenda dan persoalan daerah yang membutuhkan perhatian legislatif. Dengan waktu masa jabatan yang terus berjalan, ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera memahami program kerja serta menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Diharapkan Maksimal di Komisi IV
Celni menyebut ABS akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup tugas yang berkaitan dengan sejumlah sektor pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Karena itu, Celni berharap ABS dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas di komisi sekaligus memberikan kontribusi nyata selama melanjutkan masa jabatan hingga 2029.
“ABS akan bertugas di Komisi IV. Semoga bisa menjalankan tugas dan menyelesaikan sisa masa jabatan dengan baik,” katanya.
Dengan dilantiknya ABS melalui mekanisme PAW, kursi Partai NasDem di DPRD Provinsi Kaltim kembali terisi. Kehadiran ABS diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















