KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud atau Hamas, menyoroti persoalan rangkap jabatan pimpinan rumah sakit yang saat ini menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Hamas kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Kaltim tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kaltim Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Partai NasDem masa jabatan 2024–2029, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (14/9/2026).
Hamas merespons informasi mengenai adanya pejabat yang merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan di dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim, yakni RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Menurut Hamas, DPRD Kaltim belum menerima penjelasan secara rinci mengenai alasan penunjukan satu pejabat untuk menangani dua rumah sakit tersebut. Ia menilai persoalan itu perlu dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterbatasan sumber daya manusia maupun persoalan dalam sistem manajemen.
“Kurang tenaga mungkin. Saya belum tahu detail alasannya, nanti coba ditanyakan,” ujar Hamas.
Minta Pengelolaan Rumah Sakit Dipisahkan
Hamas berharap pengelolaan RSUD AWS dan RSUD Kanujoso dapat dilakukan secara terpisah apabila kondisi dan sumber daya memungkinkan. Menurutnya, masing-masing rumah sakit memiliki kebutuhan pelayanan dan manajemen yang harus mendapatkan perhatian secara optimal.
Ia menilai rangkap jabatan berpotensi membuat fokus pengelolaan terbagi, sehingga pemisahan pimpinan dinilai lebih ideal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
“Kalau bisa terpisah, jangan rangkap jabatan. Itu harapan kita,” tegasnya.
Hamas menambahkan, pimpinan masing-masing rumah sakit seharusnya dapat fokus menjalankan tugas, baik dalam aspek pelayanan kesehatan maupun pengelolaan manajemen internal.
“Rumah sakit sebaiknya dikelola sendiri-sendiri,” katanya.
Hamas Buka Peluang Maju Pilkada
Selain persoalan rumah sakit, Hamas juga menanggapi peluang dirinya masuk dalam bursa pencalonan kepala daerah pada momentum Pilkada mendatang.
Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, Hamas mengakui terdapat komitmen internal partai yang mendorong setiap ketua DPD terpilih untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Namun, keputusan tersebut tetap akan mempertimbangkan sejumlah indikator, terutama tingkat elektabilitas berdasarkan hasil survei.
“Kalau memang dipilih, kenapa tidak,” ujarnya.
Hamas menegaskan pencalonan tidak akan dipaksakan apabila hasil pemetaan politik menunjukkan tingkat keterpilihan yang rendah. Menurutnya, kemampuan dan peluang untuk memenangkan kontestasi tetap menjadi pertimbangan utama sebelum partai menentukan keputusan.
“Ketua DPD memang punya kewajiban mencalonkan. Tapi kalau hasil surveinya rendah, tentu tidak dipaksakan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kesiapan pribadi jika mendapat mandat untuk maju dalam Pilkada, Hamas memberikan jawaban singkat.
“Sanggup,” katanya.
Ia memastikan pembahasan mengenai kewajiban ketua DPD untuk mencalonkan diri telah menjadi bagian dari komunikasi internal Partai Golkar. Meski demikian, keputusan akhir tetap akan melihat perkembangan politik dan hasil survei terkait tingkat keterpilihan.
“Semua sudah dibicarakan. Tinggal melihat tingkat keterpilihannya,” pungkas Hamas.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















