Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

BERITA DAERAH · 14 Sep 2026 17:30 WITA ·

Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional


 Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, memenuhi panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya, Senin (14/9/2026). Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, memenuhi panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya, Senin (14/9/2026). Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, terkait pengungkapan sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya.

Irma memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Ia datang ke Mapolda Kaltim didampingi Kasubag Umum serta tim legal Pemerintah Kota Balikpapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan perkara narkoba yang menjerat sopir pribadi Irma berinisial WS. Dalam perkara tersebut, polisi juga menemukan 15 butir narkotika di kendaraan dinas yang digunakan WS.

“Ibu Kepala Dinas hadir untuk memenuhi panggilan terkait perkara sindikat internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadi dan kendaraan dinas beliau,” kata Romylus.

Polisi Dalami Aktivitas Sopir Sejak 2021

Romylus mengatakan pemeriksaan terhadap Irma berlangsung sekitar satu setengah jam. Penyidik menggali sejumlah informasi mengenai aktivitas WS selama bekerja sebagai sopir pribadi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sejak 2021.

Selain aktivitas pekerjaan, penyidik turut mendalami hubungan sosial WS, termasuk orang-orang yang selama ini sering berinteraksi dan berkumpul dengannya.

“Penyidik mendalami keterlibatan WS yang sejak 2021 menjadi sopir pribadi, termasuk penggunaan kendaraan dinas yang dikendarainya,” ujar Romylus.

Menurutnya, informasi mengenai lingkungan pergaulan WS penting untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba yang sedang diungkap Polda Kaltim.

“Teman dan orang-orang dekat WS juga kami dalami untuk melihat kemungkinan keterkaitan dengan jaringan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Irma, lanjut Romylus, tidak hanya ditujukan untuk melengkapi pembuktian perkara. Polisi juga ingin memetakan pola aktivitas WS selama berada di lingkungan pemerintahan, termasuk pihak-pihak yang berpotensi memiliki hubungan dengan tersangka.

“Pemeriksaan ini bukan hanya untuk pembuktian, tetapi juga untuk mengetahui pola aktivitas driver saat berada di lingkungan dinas,” jelasnya.

Jadi Bahan Evaluasi Pemkot Balikpapan

Romylus menyebut hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap aktivitas pegawai maupun pihak yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Menurut dia, peredaran narkoba dapat masuk melalui lingkungan terdekat maupun hubungan sosial seseorang. Karena itu, upaya pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan.

“Strategi kami tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan yang terintegrasi,” tegas Romylus.

Dalam perkara tersebut, penyidik masih mendalami asal-usul dan tujuan narkotika yang ditemukan di kendaraan dinas. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan WS maupun jaringan narkoba internasional tersebut.

“Semua fakta masih kami assessment dan evaluasi untuk menjadi masukan bagi Pemkot Balikpapan,” ujarnya.

Romylus menjelaskan terdapat dua fokus utama dalam pemeriksaan terhadap Irma. Pertama, mendukung pembuktian materiil perkara yang melibatkan WS. Kedua, memetakan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan tersangka sebagai bagian dari upaya pengungkapan jaringan sekaligus pencegahan.

Dari pemetaan tersebut, Polda Kaltim akan memberikan masukan mengenai pola pengawasan yang dapat diterapkan Pemkot Balikpapan untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke lingkungan pemerintahan.

Polda Kaltim Ajak Pemkot Perkuat Sinergi

Romylus menegaskan pengungkapan perkara tersebut diharapkan tidak hanya berujung pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah.

Menurutnya, pencegahan peredaran narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparatur pemerintahan, serta masyarakat.

“Isu narkoba bukan hanya urusan kepolisian. Kami mengajak semua pihak untuk bermitra dalam pencegahannya,” pungkas Romylus.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat

14 September 2026 - 17:00 WITA

k3

SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil

14 September 2026 - 16:30 WITA

k2

Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim

14 September 2026 - 16:00 WITA

k1

Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

14 September 2026 - 15:30 WITA

i99

ABS Resmi Duduki Kursi NasDem di DPRD Kaltim Lewat PAW

14 September 2026 - 15:00 WITA

i98

Banggar DPRD Samarinda Kebut Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026

14 September 2026 - 14:30 WITA

i97
Trending di BERITA DAERAH