KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu pencairan sekitar Rp413 miliar dana kurang salur dari pemerintah pusat hingga memasuki penghujung tahun anggaran 2026. Dari total potensi dana kurang salur yang diperkirakan mencapai Rp425 miliar, baru sekitar Rp12 miliar yang telah diterima melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Balikpapan dalam menyesuaikan postur belanja daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 yang telah rampung dibahas pada akhir September lalu.
Pemerintah kota memilih tidak menjadikan dana yang belum memiliki kepastian penyaluran sebagai dasar pembiayaan program dan kegiatan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kehati-hatian fiskal sekaligus memastikan belanja daerah tetap dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan kebijakan transfer dari pemerintah pusat yang masih dinamis membuat pemerintah daerah harus cermat dalam menyusun sekaligus mendistribusikan anggaran.
“Dalam Perubahan APBD 2026, penerimaan yang belum pasti tidak kami jadikan dasar pembiayaan belanja,” kata Rahmad Mas’ud, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, apabila pemerintah pusat kemudian menyalurkan tambahan transfer yang telah memiliki dasar alokasi dan kepastian pencairan, Pemkot Balikpapan akan menyesuaikan pemanfaatannya untuk mendukung program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rahmad menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh membuat belanja daerah hanya berorientasi pada pemangkasan anggaran. Efisiensi tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Efisiensi bukan sekadar mengurangi belanja, tetapi memastikan anggaran memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Prioritaskan Program Mendesak
Menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Balikpapan melakukan rasionalisasi, refocusing, dan realokasi anggaran. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi program, kewajiban pelayanan dasar, kemampuan keuangan daerah, serta sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2026.
Untuk belanja fisik, pemerintah kota memprioritaskan pekerjaan yang telah berjalan dan memiliki kesiapan pelaksanaan. Langkah ini dilakukan agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan dasar maupun pekerjaan yang telah memasuki tahap pelaksanaan.
“Untuk kegiatan fisik, kami prioritaskan pekerjaan yang sedang berjalan dan siap dilaksanakan,” jelas Rahmad.
Memasuki sisa waktu tahun anggaran 2026, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga didorong mempercepat pelaksanaan program prioritas yang telah ditetapkan. Sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik.
Pemkot Balikpapan berharap percepatan tersebut dapat memastikan program yang telah dianggarkan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir.
Anggaran Pendidikan Tetap di Atas 20 Persen
Di tengah penyesuaian fiskal, Pemkot Balikpapan memastikan alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pada APBD 2026, anggaran pendidikan tercatat mencapai 27,49 persen dari total anggaran daerah. Angka tersebut berada di atas ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik tercatat sebesar 39,74 persen. Pemkot Balikpapan menargetkan ketentuan minimal 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik dapat dipenuhi paling lambat pada 2027, dengan tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
“Kami melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen pada 2027,” jelas Rahmad.
Pengendalian belanja juga dilakukan terhadap belanja pegawai dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta skema penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperoleh kejelasan mengenai alokasi, penyaluran, serta penyelesaian hak fiskal daerah yang hingga kini belum diterima.
Koordinasi tersebut menjadi penting agar pemerintah daerah dapat memperoleh kepastian mengenai dana kurang salur sekaligus menyusun langkah pengelolaan anggaran secara lebih terukur hingga akhir tahun.
Selain itu, pengawasan internal diperkuat melalui peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta evaluasi pelaksanaan program secara berkala.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program yang telah dianggarkan tetap berjalan sesuai prioritas, sekaligus menjaga agar target kinerja Pemkot Balikpapan dapat dicapai hingga akhir tahun anggaran 2026.
Dengan kondisi fiskal yang masih dinamis, Pemkot Balikpapan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara hati-hati, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dana yang tersedia akan diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak, sementara tambahan transfer yang telah memiliki kepastian penyaluran akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















