Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

HUKUM / KRIMINAL · 17 Okt 2026 09:00 WITA ·

17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi


 Satgas Operasi Sarang Narkoba Polda Kaltim mengamankan 31 orang dalam operasi ketiga di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Kamis (15/10/2026) malam. Hasil tes urine menunjukkan 17 orang positif narkoba, termasuk seorang anak berusia 16 tahun yang berhadapan dengan hukum (ABH). Perbesar

Satgas Operasi Sarang Narkoba Polda Kaltim mengamankan 31 orang dalam operasi ketiga di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Kamis (15/10/2026) malam. Hasil tes urine menunjukkan 17 orang positif narkoba, termasuk seorang anak berusia 16 tahun yang berhadapan dengan hukum (ABH).

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Sarang Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menggelar operasi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Kamis (15/10/2026) malam. Dalam operasi ketiga tersebut, polisi mengamankan 31 orang untuk menjalani pemeriksaan, dengan hasil tes urine menunjukkan 17 orang positif narkoba. Salah satu di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan secara serentak di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diarahkan untuk memulihkan pengguna narkoba dan mengembalikan kondisi kawasan agar terbebas dari aktivitas peredaran narkotika.

“Ini merupakan operasi ketiga yang kami lakukan, dengan fokus pada penindakan, pemulihan pengguna, dan pemulihan kawasan,” ujar Romylus.

Ia menjelaskan, seluruh orang yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan, mulai dari tes urine hingga pemeriksaan kendaraan dan barang-barang yang dibawa. Namun, dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, meskipun hasil pemeriksaan urine menunjukkan 17 orang positif.

“Kami tidak menemukan barang bukti narkotika, tetapi hasil tes cepat menunjukkan 17 orang positif,” ungkapnya.

17 Orang Positif Akan Didalami

Romylus menegaskan, polisi akan melakukan pendalaman terhadap 17 orang yang dinyatakan positif narkoba untuk menentukan penanganan sesuai ketentuan dan prosedur operasional yang berlaku. Proses tersebut juga mencakup ABH berusia 16 tahun dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Ia menjelaskan, penanganan akan dibedakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Apabila seseorang diduga terlibat tindak pidana narkotika, termasuk karena membawa atau menguasai barang bukti narkotika, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi mereka yang hasil tes urinenya positif tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika, polisi berencana mengarahkan penanganan melalui rehabilitasi dengan merujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

“Jika tidak ditemukan barang bukti, tetapi hasil tes urine positif, penanganannya akan diarahkan ke rehabilitasi sesuai prosedur,” jelas Romylus.

Untuk 17 orang tersebut, Polda Kaltim berencana melakukan rujukan ke sejumlah lembaga, yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Mekarsari. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penanganan pengguna narkoba, selain penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

31 Orang yang Diamankan Bukan Warga Setempat

Dalam operasi tersebut, Romylus juga mengungkapkan bahwa 31 orang yang diamankan bukan merupakan warga kawasan Gunung Bugis. Kepolisian telah melakukan pengecekan langsung dengan ketua RT setempat untuk memastikan identitas dan keberadaan mereka di lingkungan tersebut.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa warga yang diamankan tidak dikenali oleh ketua RT sebagai penduduk setempat.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung dengan ketua RT, dan mereka ternyata tidak dikenali sebagai warga di sini,” katanya.

Menurut Romylus, temuan tersebut menjadi salah satu hal yang akan didalami lebih lanjut. Ia menyebut kawasan Gunung Bugis selama ini dikenal memiliki persoalan terkait peredaran narkotika, sehingga operasi juga diarahkan untuk menekan aktivitas yang berpotensi menjadikan wilayah tersebut sebagai lokasi transaksi narkoba.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pemulihan kawasan tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Diperlukan pula dukungan pemerintah dan masyarakat agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dorong Gunung Bugis Menjadi Kawasan Bebas Narkoba

Sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan, kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat turut memasang spanduk yang menyatakan komitmen menjadikan Gunung Bugis sebagai kawasan bebas narkoba.

Romylus mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk pernyataan bahwa negara hadir untuk mendukung masyarakat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Spanduk ini menjadi pernyataan bahwa negara hadir untuk mewujudkan kawasan bebas narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan dan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Romylus menyoroti keberadaan kelompok masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas narkotika, tetapi memilih diam karena takut atau memiliki hubungan dengan pihak yang terlibat. Dalam istilah yang digunakannya, kelompok tersebut disebut bystander, yakni orang yang mengetahui atau menyaksikan suatu kejadian, tetapi tidak mengambil tindakan.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan jaminan dukungan agar berani menyampaikan informasi kepada aparat tanpa merasa sendirian menghadapi persoalan tersebut.

“Kami ingin memberikan dukungan moral agar masyarakat berani bersuara dan melaporkan aktivitas narkoba,” ujarnya.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Polda Kaltim juga berencana meluncurkan program “Rakyat Bersuara”. Program tersebut ditujukan untuk mendorong warga, khususnya di kawasan yang dinilai rawan narkoba, agar lebih berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Romylus menegaskan, operasi yang dilakukan di Gunung Bugis merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat.

“Negara hadir untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltim,” pungkasnya.

Melalui rangkaian operasi tersebut, Polda Kaltim berharap penindakan, rehabilitasi pengguna, dan keterlibatan masyarakat dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga memperkuat lingkungan sosial agar semakin aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

36 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

n73

Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkotika

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n10

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

n8

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m86

Polda Kaltim Sita 1 Kilogram Sabu di Samarinda, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Warga Binaan

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

m62

Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Pria Bawa 2,1 Kilogram Sabu di Kutai Timur

9 Oktober 2026 - 11:30 WITA

m59
Trending di HUKUM / KRIMINAL