Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kukar Tekankan KB Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tetapi Perencanaan Masa Depan Keluarga Pemkab Kukar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pendampingan Dan Konsep One Village One Product Pemkab Kukar Dan LAN RI Perkuat Pengembangan SDM, Kepala Sekolah Jadi Fokus Pendampingan Erau Jadi Stimulus Ekonomi Kreatif, DPRD Kukar Dorong UMKM Terus Bergeliat Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pesan Kebangsaan Tekankan Persatuan dan Keutuhan NKRI

BERITA DAERAH · 13 Okt 2024 13:15 WITA ·

Rancangan APBD 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara Belum Dibahas Dengan DPRD PPU


 Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir Perbesar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, untuk saat ini masih menunggu rapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/10/2024).

“Dokumen rancangan APBD 2025 saat ini belum dibahas, kita masih pada tahapan untuk penyelesaian APBD 2024, dan, itu sampai dengan akhir November artinya masih tersisa satu setengah bulan,” ungkap Muhajir.

Baca juga Buka Festival Layang-layang, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Inginkan Anak Tidak Bergantung Dengan Gadget https://kumalanews.id/2024/10/12/buka-festival-layang-layang-pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-inginkan-anak-tidak-bergantung-dengan-gadget/

Lebih lanjut Muhajir menyebut bahwa, saat ini pihak DPRD PPU pada tahap penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). setelah itu selesai, baru dimulai pembahasan APBD 2025 yang direncanakan terlaksana pada akhir bulan November mendatang.

“Mudah-mudahan minggu depan penyusunan alat kelengkapan dewan itu sudah terbentuk, termasuk Banggar. Karena pembahasan kita telah melalui beberapa tahap seperti Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, penyampaian Raperda APBD,” ujarnya.

“Setelah itu tahapan berikutnya adalah paripurna nota keuangan, kemudian pembahasan RAPBD, setelah itu persetujuan hanya tinggal beberapa tahapan saja lagi,” sambungnya.

Untuk diketahui, mengenai pembahasan APBD 2025 Pemkab PPU masih memiliki waktu satu bulan sebelum batas akhir sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(adv)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Tekankan KB Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tetapi Perencanaan Masa Depan Keluarga

2 Oktober 2026 - 13:00 WITA

l76

Pemkab Kukar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pendampingan Dan Konsep One Village One Product

2 Oktober 2026 - 12:00 WITA

l75

Pemkab Kukar Dan LAN RI Perkuat Pengembangan SDM, Kepala Sekolah Jadi Fokus Pendampingan

2 Oktober 2026 - 11:00 WITA

l74

Erau Jadi Stimulus Ekonomi Kreatif, DPRD Kukar Dorong UMKM Terus Bergeliat

1 Oktober 2026 - 20:00 WITA

l73

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pesan Kebangsaan Tekankan Persatuan dan Keutuhan NKRI

1 Oktober 2026 - 19:30 WITA

l73

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Helmi Abdullah Tegaskan Komitmen Menjaga NKRI

1 Oktober 2026 - 19:00 WITA

l72
Trending di BERITA DAERAH