Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 13 Okt 2024 13:15 WITA ·

Rancangan APBD 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara Belum Dibahas Dengan DPRD PPU


 Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir Perbesar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, untuk saat ini masih menunggu rapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/10/2024).

“Dokumen rancangan APBD 2025 saat ini belum dibahas, kita masih pada tahapan untuk penyelesaian APBD 2024, dan, itu sampai dengan akhir November artinya masih tersisa satu setengah bulan,” ungkap Muhajir.

Baca juga Buka Festival Layang-layang, Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin Inginkan Anak Tidak Bergantung Dengan Gadget https://kumalanews.id/2024/10/12/buka-festival-layang-layang-pj-bupati-ppu-muhammad-zainal-arifin-inginkan-anak-tidak-bergantung-dengan-gadget/

Lebih lanjut Muhajir menyebut bahwa, saat ini pihak DPRD PPU pada tahap penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). setelah itu selesai, baru dimulai pembahasan APBD 2025 yang direncanakan terlaksana pada akhir bulan November mendatang.

“Mudah-mudahan minggu depan penyusunan alat kelengkapan dewan itu sudah terbentuk, termasuk Banggar. Karena pembahasan kita telah melalui beberapa tahap seperti Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, penyampaian Raperda APBD,” ujarnya.

“Setelah itu tahapan berikutnya adalah paripurna nota keuangan, kemudian pembahasan RAPBD, setelah itu persetujuan hanya tinggal beberapa tahapan saja lagi,” sambungnya.

Untuk diketahui, mengenai pembahasan APBD 2025 Pemkab PPU masih memiliki waktu satu bulan sebelum batas akhir sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(adv)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH